Bisnis Okerbaya, Seorang Pemuda Jember Digelandang Polisi
Teropongnusa.com, Jember - Jajaran Polsek Arjasa, Polres Jember berhasil meringkus penjual
obat keras berbahaya (okerbaya) bernama Rudi Hartono (33).
Penangkapan buruh tani yang
beralamat di Dusun Sumberketangi, Kelurahan Wirolegi,
Kecamatan Sumbersari, Jember, itu berawal dari pengembangan kasus di
depan SPBU Arjasa.
Saat itu polisi berhasil menangkap Muhammad
Yasin yang tengah teler karena mengkomsumsi okerbaya. Dari saku celana yang
bersangkutan ditemukan 2 klip yang berisi 20 butir pil warna putih
(trihexipenidyl).
Saat diinterogasi, ia menyebut nama Rudi
Hartono, alamat Dusun Sumberketangi, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari,
Jember, sebagai pemasok barang haram tersebut. Polisi langsung meluncur ke
lokasi dimaksud. Dan ternyata benar, di konter HP miliknya, ia tengah
bertransaksi dengan pembeli.
Maka polisi segera menciduknya, dan
menyita sejumlah barang bukti, yaitu 20 butir obat warna putih berlogo “Y”
(trihexipenidyl), 80 butir obat warna putih berlogo “Y” (trihexipenidyl),
uang tunai hasil penjualan Rp.440.000,-
“Untuk kebutuhan penyidikan, tersangka
kami tahan,” ucap Kapolsek Arjasa, AKP Eko Basuki TA, SH, Senin, (16/10/2017).(Herry)