"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Dirlantas Polda Bali Turunkan TAA Dalam Kecelakaan Maut di Nusa Dua

Teropongnusa.com, Bali - Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menerjunkan TAA (Team Accident Analysis) untuk mengecek kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Siligita, Nusa Dua, Badung, pada hari Kamis (19/10/2017) lalu sekitar 21.15 Wita. Lakalantas yang melibatkan dua sepeda motor itu, mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

TAA bersama penyidik dari Unit Sat Lantas Polresta Denpasar turun langsung ke TKP untuk memastikan penyebab tabrakan. Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan kasus ini, sehingga proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar.

“Ya, giat kita hari ini sehubungan adanya kecelakaan kita turunkan alat-alat TAA untuk menganilisis penyebab kecelakaan ini, kita juga menurunkan tim dari TAA. Sekarang masih dalam proses, masih kita cek TKP-nya,” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Bali AKBP Andy Prihastomo, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (21/10).

Pemeriksaan difokuskan pada penyebab-penyebab Lakalantas, seperti kelayakan dan kondisi mesin kendaraan. Selain itu, situasi penerangan dan kondisi jalan juga turut diperiksa oleh tim ini.

Berdasarkan kronologis kejadian AKBP Andy Prihastomo, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, awal mula pengendara sepeda motor DK 2683 CI yang dikendarai Agus Prayoga (18) datang dari selatan menuju ke utara dengan kecepatan tinggi. Pada saat yang bersamaan datang sepeda motor B 6374 TPO yang dikendarai Sugeng Nugroho (54) langsung memotong jalan menuju ke timur. Naas, kedua pengendara langsung terpental dan jatuh di aspal. Akibatnya, Sugeng Nugroho mengalami cidera kepala berat, lula robek pada kaki kanan dan meninggal saat dirawat di rumah sakit. Sedangkan, Agus Prayoga mengalami cidera kepala berat dan langgsung meninggal di tempat.

Ketika di konfirmasi, Dirlantas Polda Bali Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana, S.H., S.I.K. mengatakan, proses penyidikan kecelakaan lalu lintas yang benar harus dimulai dari TKP untuk mendapatkan data yang benar dan akurat. Kemudian dilakukan analisa dengan melibatkan TAA.

“Implementasi Traffic Accident Analysis digunakan untuk mengetahui keakuratan penyebab kecelakaan dari berbagai aspek, seperti manusia, kendaraan, jalan atau lingkungan. Dengan demikian Satuan Lalu Lintas akan mampu merekonstruksi kasus-kasus kecelakaan yang membawa banyak korban, baik untuk kepentingan projustisia maupun pengkajian atau penelitian guna pengambilan keputusan yang akurat dalam rangka pencegahan atau menanggulangi kecelakaan,” terang mantan Kabid Humas Polda Bali ini. (tribrata)