Dirlantas Polda Bali Turunkan TAA Dalam Kecelakaan Maut di Nusa Dua
Teropongnusa.com,
Bali - Direktorat Lalu Lintas Polda Bali
menerjunkan TAA (Team Accident Analysis) untuk mengecek kecelakaan lalu lintas
(Lakalantas) yang terjadi di Jalan Siligita, Nusa Dua, Badung, pada hari Kamis
(19/10/2017) lalu sekitar 21.15 Wita. Lakalantas yang melibatkan dua sepeda
motor itu, mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
TAA
bersama penyidik dari Unit Sat Lantas Polresta Denpasar turun langsung ke TKP
untuk memastikan penyebab tabrakan. Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada
penyidik yang melakukan pemeriksaan kasus ini, sehingga proses penyidikan dapat
berjalan dengan lancar.
“Ya, giat
kita hari ini sehubungan adanya kecelakaan kita turunkan alat-alat TAA untuk
menganilisis penyebab kecelakaan ini, kita juga menurunkan tim dari TAA.
Sekarang masih dalam proses, masih kita cek TKP-nya,” kata Kasubdit Bin Gakkum
Ditlantas Polda Bali AKBP Andy Prihastomo, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (21/10).
Pemeriksaan
difokuskan pada penyebab-penyebab Lakalantas, seperti kelayakan dan kondisi
mesin kendaraan. Selain itu, situasi penerangan dan kondisi jalan juga turut
diperiksa oleh tim ini.
Berdasarkan
kronologis kejadian AKBP Andy Prihastomo, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, awal
mula pengendara sepeda motor DK 2683 CI yang dikendarai Agus Prayoga (18)
datang dari selatan menuju ke utara dengan kecepatan tinggi. Pada saat yang
bersamaan datang sepeda motor B 6374 TPO yang dikendarai Sugeng Nugroho (54)
langsung memotong jalan menuju ke timur. Naas, kedua pengendara langsung
terpental dan jatuh di aspal. Akibatnya, Sugeng Nugroho mengalami cidera kepala
berat, lula robek pada kaki kanan dan meninggal saat dirawat di rumah sakit.
Sedangkan, Agus Prayoga mengalami cidera kepala berat dan langgsung meninggal
di tempat.
Ketika di
konfirmasi, Dirlantas Polda Bali Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana, S.H.,
S.I.K. mengatakan, proses penyidikan kecelakaan lalu lintas yang benar harus
dimulai dari TKP untuk mendapatkan data yang benar dan akurat. Kemudian dilakukan
analisa dengan melibatkan TAA.
“Implementasi
Traffic Accident Analysis digunakan untuk mengetahui keakuratan penyebab
kecelakaan dari berbagai aspek, seperti manusia, kendaraan, jalan atau
lingkungan. Dengan demikian Satuan Lalu Lintas akan mampu merekonstruksi
kasus-kasus kecelakaan yang membawa banyak korban, baik untuk kepentingan
projustisia maupun pengkajian atau penelitian guna pengambilan keputusan yang
akurat dalam rangka pencegahan atau menanggulangi kecelakaan,” terang mantan
Kabid Humas Polda Bali ini. (tribrata)