Kapolda Jateng Minta Maaf Atas Insiden Kekerasan Terhadap Wartawan Di Banyumas
Teropongnusa.com,
Jateng -- Kapolda Jawa
Tengah Irjen Pol Condro Kirono meminta maaf atas insiden kekerasan yang terjadi
saat unjuk rasa di Kabupaten Banyumas, Senin (9/10/17) malam.
Sejumlah wartawan
yang bertugas di Purwokerto diduga menjadi korban penganiayaan dari oknum
polisi dan Satpol PP Banyumas saat unjuk rasa menolak pendirian Pembangkit
Listrik Tenaga Panas Bumi di kaki Gunung Slamet.
"Kami atas
nama Kapolda, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian semalam mengakibatkan
kejadian, baik mahasiswa atau awak media," kata Condro, saat konferensi
pers di Akpol Semarang, Selasa (10/10/17).
Condro
mengatakan, tim dari Polda telah diturunkan ke Banyumas untuk mencari
fakta-fakta terkait peristiwa itu. Polda memastikan insiden penganiayaan kepada
wartawan dan para pengunjuk rasa akan didalami secara menyeluruh.
Tim yang
ditugaskan yaitu satu tim dari Direktorat Intelijen dan satu tim dari pihak
Propam. Dua tim itu akan melihat proses pengamanan seperti apa.
"Pagi tadi
Kapolres di Kasatwil ini saya perintahkan untuk kembali ke Banyumas,
melaksanakan pengecekan SOP, termasuk direktur intelijen satu tim dan Kabid
Propram satu tim juga ke Banyumas untuk melihat prosedur seperti apa,"
katanya.
Condro
memastikan, jika tim nantinya melihat ada kesalahan atau pelanggaran terhadap
prosedur pengamanan, ataupun disiplin kode etik, akan ditindaklanjuti proses
lanjut.
"Tim masih
bekerja di sana. Kata Kapolres sudah ada ada 4 orang yang dimintai keterangan.
Tim akan mengecek," tambahnya.
Condro sekali
lagi menegaskan permintaaan maafnya. Ia tak ingin hubungan kerja sama yang baik
dengan media diselingi dengan kekerasan terhadap wartawan. "Saya mohon
maaf, harusnya institusi kepolisian solid dengan wartawan. Kami mohon maaf dan
kami akan tetap tangani masalah ini," paparnya.
Aksi kekerasan
terhadap wartawan terjadi pada Senin malam. Salah satu yang menjadi korban
penganiayaan yaitu Darbe Tyas, jurnalis dari Metro TV.
Selain itu, empat
wartawan juga mengalami intimidasi dan perampasan alat dokumentasi. Empat
wartawan yaitu Agus Wahyudi (Suara Merdeka), Aulia El Hakim (Satelitpost),
Maulidin Wahyu (Radar Banyumas) dan Dian Aprilianingrum (Suara Merdeka).
(kmp-red/INDIKASInews)