Rumah Kontrakan Yang Dihuni Sejumlah Remaja Digerebek Warga
Teropongnusa.com, Madiun -- Rumah milik Jarwo warga Madiun Kota yang
berada di RT02/RW01 Desa Klorogan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat
(6/7/2017), digrebek warga.
Penggerebekan dilakukan setelah warga
melihat aktifitas kegiatan penghuni kontrakan yang rata -rata berusia remaja
19-23tahun.
Dari informasi yang diterima,
bahwa para pemuda yang mengontrak tiga rumah di lingkungan RT02/RW01 Desa
Klorogan sudah hampir dua bulan menempati dan beraktifitas. Warga tidak
mengetahui aktifitas apa yang dikerjakan, hanya setiap pagi warga melihat para
pemuda yang mengontrak rumah tersebut keluar dengan menggunakan pakaian yang
rapi dan berombongan berjalan kaki keluar desa, menjelang Maghrib baru kembali
ke rumah kontrakan dan kembali lagi keluar. Jika ditanya oleh warga bahwa
mereka bekerja sebagai salesman. Tetapi tidak pernah menunjukkan produk
dagangan yang ditawarkan.
Warga merasa tidak nyaman dengan
keberadaan para pemuda tersebut, hingga melaporkan ke pamong untuk diteruskan
ke kepala desa.
Sebelumnya pada Jumat siang (7/10/2017),
warga dibantu Babinkamtibmas serta Babinsa melakukan kejar-kejaran dengan para
pemuda tersebut yang sebenarnya hanya ingin mendata berapa jumlah sebenarnya
yang mengontrak dan menanyakan aktifitas kegiatan yang dikerjakan.
Dengan menindak lanjuti kejadian Jumat
siang tersebut, warga, pamong desa, FKM, serta didampingi Kepala Desa Klorogan
melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dihuni para pemuda yang mengaku
bekerja sebagai salesman.
Dari hasil pendataan diketahui bahwa
penghuni rumah kontrakan rata-rata berusia muda antara 19-22 tahun dan ber-KTP
kebanyakan dari luar daerah seperti Blora, Pati, dan daerah Jawa Tengah
lainnya.
Setelah melakukan pendataan identitas
penghuni rumah kontrakan, Kepala Desa Klorogan Drs.Juprianto, M.Si,
melakukan koordinasi dengan Polsek Geger untuk mengantisipasi hal-hal yang
tidak diinginkan.
Selanjutnya, semua penghuni rumah
kontrakan dibawa ke Polsek Geger untuk dimintai keterangan.
Kepala Desa Klorogan, Drs.Juprianto,
M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga
dan FKM pada Jumat malam. Dia mengatakan bahwa apa yang dilakukannya tersebut
demi ketertiban dan kenyamanan warga, pihaknya juga meng-ultimatum penghuni
rumah kontrakan tersebut untuk segera meninggalkan Desa Klorogan dengan batas
waktu yang sudah ditegaskan yaitu Sabtu (7/10/2017) jam dua belas siang, dan
jika tidak meninggalkan Desa Klorogan akan berurusan dengan pihak
berwajib.
Masih menurut Kades Juprianto, M.Si,
dengan meningkatkan peran serta aktif masyarakat, untuk ketertiban dan keamanan
lingkungan bisa mendeteksi dan mencegah sedini mungkin akan ancaman kejahatan,
baik kejahatan narkoba, maupun gerakan radikal bebas. Perlu diketahui, saat ini
Desa Klorogan sedang giat membangun desa baik Infrastruktur maupun pemberdayaan
masyarakat agar menjadi desa GASAK (Guyup Rukun Aman Subur Aktif dan Kreatif).
(Zam)