"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Selain Kasus Curas, DPO Polres Probolinggo Ini Juga Penyebar Aliran Sesat

Teropongnusa.com, Probolinggo – Polres Probolinggo menetapkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Misnadi. Sementara tersangka DPO dalam dua kasus, yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan pengeroyokan.

“Jadi sampai saat ini keberadaan tersangka masih di DPO oleh Polres Probolinggo. Informasi terakhir tidak berada di Probolinggo, tapi masih di luar Probolinggo,” tandas Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, saat di Mapolda Jatim, Jumat (13/10/2017).

Tidak hanya dua perkara tersebut, yang bersangkutan juga dilaporkan oleh anaknya, terkait dengan ajaran sesat. Laporan tersebut telah dibuat sekitar tiga bulan yang lalu.

“Kurang lebih tiga bulan yang lalu, anaknya juga melaporkan saudara ini, karena dipaksa untuk mengikuti ajaran bapaknya, untuk menyembah matahari,” lanjut AKBP Fadly (sapaan akrabnya).

Atas laporan dugaan ajaran sesat tersebut, polisi berusaha memantau keberadaan tersangka melalui akun media sosial milik yang bersangkutan. Selama kurang lebih tiga bulan terakhir ini, polisi mengetahui aktivitas Misnadi dan berharap bisa cepat mengamankan pelaku.

“Selama masih dalam pelarian, memang meng–update status terkait ajaran menyembah matahari. Dan itu sudah kita pantau, kita monitor, mudah mudahan dalam waktu dekat keberadaannya bisa kita temukan,” tegasnya.

Untuk mengetahui keberadaan Misnadi, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak operator telephone. Selain itu juga koordinasi dengan Polda Jatim untuk keberadaannya.

Diakui AKBP Fadly, jika terakhir atau tepatnya tanggal 17 September 2017, yang bersangkutan menulis status di facebook yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk menyembah matahari.

“Kalau gak salah tanggal 17 September, dia meng–update beritanya di facebook untuk mengajak menyembah matahari,” paparnya. Dan untuk kasus dugaan aliran sesat ini, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Dengan harapan masyarakat tidak terpengaruh dengan ajaran dan ajakan Misnadi.

“Kami sudah koordinasi dengan MUI Probolinggo untuk mengcounter masyarakat supaya tidak ada yang ikut (ajaran pelaku-red),” tegasnya.

Masyarakat sekitar rumah tinggal Misnadii menduga, jika yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan. Karena pernah gagal dalam pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu.

Penulis : Herry
Editor    : Alfian
Tribratanews