Dua Mahasiswa Alih Status Tahanan Luar, Wilson Lalengke Sampaikan Terimakasih
Teropongnusa.com,
Jakarta - Terkait dengan pemberitaan beberapa waktu lalu tentang penahanan dua
mahasiswa Lhokseumawe oleh Pengadilan Negeri Lhokseumawe menyusul adanya
demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Bupati Aceh
Utara beberapa waktu sebelumnya, Rabu, 22 November 2017 kemarin kedua mahasiswa
tersebut memperoleh penangguhan penahanan. Majelis hakim yang mengadili kedua
mahasiswa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas keduanya, sehingga
mulai hari ini dikeluarkan dari tahanan.
Keberhasilan
usaha membantu kedua mahasiswa, Rudi dan Muji, itu tidak lepas dari perjuangan
para mahasiswa, masyarakat, dan peran aktif Senator DPD RI asal Aceh.
Sehubungan dengan itu, Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI yang turut memberikan
dukungan terhadap perjuangan mahasiswa di Lhokseumawe itu, menyampaikan
apresiasi dan rasa terimakasih kepada Fachrul Razi, Senator DPD RI asal Aceh
tersebut.
"Pertama,
kita sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada majelis hakim yang telah
berkenan mendengar suara arus bawah. Dengan penangguhan penahanan atau
perubahan status menjadi tahanan luar terhadap kedua mahasiswa tersebut, telah
mencerminkan sebuah kebijaksanaan hukum bagi masyarakat," ungkap Wilson
Lalengke kepada Redaksi media ini melalui pesan WhatsApp-nya.
Dan
lebih daripada itu, lanjut lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, kedua
mahasiswa ini bisa meneruskan atau menghadiri proses belajar-mengajar di
kampusnya.
Wilson
juga tidak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada Senator
DPD RI Fachrul Razi yang telah secara khusus berangkat ke Lhokseumawe untuk
menyampaikan surat permohonan dan penjaminan kepada Pengadilan Negeri
Lhokseumawe, cq. Majelis Hakim yang mulia, atas penahanan kedua mahasiswa yang
tercatat masih kuliah di Universitas Malikussaleh itu.
"Saya
secara khusus menyampaikan juga rasa terimakasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada adinda saya Fachrul Razi, yang dengan gigih
memperjuangkan kepentingan mahasiswa. Tidak tanggung-tanggung, Fachrul Razi
langsung terbang ke Lhokseumawe untuk memberikan dukungan kepada kedua mahasiswa,
dan menyampaikan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri,
sekaligus dirinya sebagai penjamin atas kedua mahasiswa ini," imbuh
Wilson.
Selanjutnya,
trainer yang sudah melatih ribuan warga TNI, Polri, mahasiswa, guru, dan elemen
masyarakat lainnya di bidang jurnalistik itu, menjelaskan bahwa tuntutan
masyarakat yang diwakili oleh anak-anak muda dan mahasiswa mesti juga terus
diperjuangkan. "Jangan pernah berhenti. Justru sebaliknya, harus semakin
gencar digaungkan," ujarnya.
Menurutnya,
unjuk rasa tentu penting, yang dalam beberapa kasus unjuk rasa, tuntutan sering
berhasil dikabulkan. Akan tetapi, perlu perubahan pola perjuangan mahasiswa dan
masyarakat banyak.
"Dulu,
demo di jalanan masih perlu sekali dilakukan, karena akses ke media massa
sangat terbatas. Kini, jaman sudah berubah, demo melalui tulisan dan publikasi
jauh lebih relevan untuk ditempuh," jelas lelaki kelahiran Morowali Utara
itu.
Oleh
karena itu, dia menyarankan agar para mahasiswa belajar menulis, mengemukakan
gagasan dan tuntutan dengan baik dan efektif melalui tulisan. "Jadi, saran
saya ke para pemuda dan mahasiswa, mulailah bangun jaringan komunitas media
massa dan media sosial, jadikan jaringan tersebut sebagai alat perjuangan Anda.
Intinya, nyatakan tuntutan Anda melalui dunia informasi, publikasi, dan media
massa," pungkasnya memberi saran. (APL/Red)