Lima Pencopet di Konser Dangdut Alun-Alun Kota Madiun Ditangkap Polisi
Teropongnusa.com,
Madiun – Komplotan copet yang beraksi di acara konser musik di Alun-Alun Kota
Madiun Selasa (14/11/2017) kemarin berhasil dibekuk Satreskrim Polres Madiun
Kota.
Komplotan copet
tersebut berjumlah enam orang yakni, Muh. Zalias (36) warga Kecamatan
Mulyorejo, Surabaya, Satria Mukti (32), Muh Irfan (34), Muh Gufron (21)
ketiganya warga Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, serta Martinus Valentino
(29) warga Kecamatan Wonokromo, sedangkan satu pelaku bernama Junaedi melarikan
diri dan masih diburu petugas.
Kasatreskrim
Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro mengatakan, saat konser dangdut Selasa
malam, komplotan ini berhasil mencopet 23 unit handphone dengan berbagai merek
dari penonton.
Penangkapan
tersebut berawal dari laporan penonton konser ke petugas yang berjaga di lokasi
dan setelah itu petugas langsung menyebar dan mencari pelaku.
Saat dilakukan
pencarian itu, satu dari enam pencopet ditangkap karena ketahuan mencopet
penonton konser. Kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap
empat pelaku lainnya, terang AKP Logos kepada wartawan pada Rabu (15/11).
Lanjut AKP Logos,
dari pengakuan pelaku mereka berangkat dari Surabaya ke Madiun sekitar pukul
15.00WIB dengan mobil sewaan. Kemudian keenam pelaku tiba di Madiun sekitar pukul
20.00WIB dan langsung menyebar di Alun-Alun mencari sasaran.
Dari kelima
pelaku yang tertangkap, semuanya memiliki peran masing-masing. Pelaku SM
sebagai pemetik, MI dan MG menggoyang korban, MZ mengawasi dan menyimpan hasil
dari SM, sedangkan MV sebagai sopir.
Sementara itu
dari hasil penangkapan, polisi menyita 23 unit ponsel , dan 10 unit diantaranya
telah diambil pemilik aslinya yang datang ke Polres Madiun Kota.
Saat ini kelima
pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dengan ancaman hukuman
penjara tujuh tahun.(red)