Aceh: Edarkan Sabu, Seorang Sopir Disikat Polisi
Teropongnusa.com, ACEH SINGKIL - Satuan
Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil menangkap AJ (24) warga Desa Ketapang
Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil atas penyalahgunaan
narkoba jenis sabu, Kamis (14/12/2017) sekira pukul 23.00 wib.
AJ yang berprofesi sebagai seorang supir
ditangkap Polisi di kediamannya di Jalan Rimo-Singkil, Desa Ketapang Indah,
Kecamatan Singkil Utara. Dari tersangka AJ, Polisi ikut menyita barang bukti
narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhannya 1,26 gram.
Selain itu, Polisi juga menyita barang
bukti lainnya berupa 1 buah dompet emas warna hitam, 1 buah kaca pirek, 1 buah
timbangan digital dan 1 unit HP merk Xiomi warna gold.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian
Milyardin, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPDA Mustafa,S.H., mengatakan,
penangkapan terhadap tersangka AJ berawal dari
informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada anggota Satreskrim
Narkoba Polres Aceh Singkil, pada Kamis (14/12/2017) sekira pukul 21.00 WIB.
" Masyarakat melaporkan jika di
rumah tersangka AJ samping SDN Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara sedang
terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu," sebut Kasat
Narkoba.
Berbekal informasi tersebut, anggota Opsnal
Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, melakukan penyelidikan
di sekitar rumah tersangka, dan sekitar pukul 23.00 wib melakukan penangkapan
terhadap tersangka AJ.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah
tersangka AJ, ditemukan barang bukti diantaranya berupa narkotika jenis sabu
yang dibuat dalam lima paket, satu paket sedang dan empat paket kecil dengan
berat keseluruhan 1,26 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian tersangka dan
1 (satu) buah timbangan digital yang disimpan dalam laci lemari pakaian
tersangka," kata IPDA Mustafa.
Sambungnya, berdasarkan keterangan dari
tersangka AJ, barang bukti narkotika jenis Sabu diperolehnya dari Lontong (DPO)
warga Kabupaten Nagan Raya pada Minggu 10 Desember 2017.
" Usai ditangkap, tersangka berikut
barang bukti langsung diamankan dan di bawa ke Polres Aceh Singkil guna
penyidikan lebih lanjut," sebutnya. (JML-tn/red)