Balap Liar, Dua Remaja Dijaring Petugas
Teropongnusa.com, NGAWI - Aparat Polsek Paron tebar ancaman
terhadap para pembalap liar jelang akhir tahun ini. Jika nekat geber motor di
jalanan tindakan hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera.
Satu bukti awal, petugas mengamankan dua orang pembalap liar
beserta barang buktinya sekitar pukul 01.30 WIB pada Senin malam, (25/12)
kemarin di Jalan Raya Ngawi-Jogorogo tepatnya di seputaran Desa Teguhan.
“Semalam anggota kita tengah patroli dan mendapati info ada
balapan liar. Terus langsung di TKP berhasil mengamankan dua orang pelaku
sebagiannya lari,” terang Kapolsek Paron AKP Widodo via selular, Senin (25/12).
Dua terduga pelaku balap liar asal Kecamatan Paron, Ngawi
yang diamankan polisi masing-masing berinisial AS (18) remaja asal Dusun
Cenggerengan, Desa Jeblogan dan SSA (19) warga Dusun Sidorejo, Desa Gentong.
Dari tangan AS turut diamankan satu unit sepeda motor Suzuki
Satria nopol AE 5453 LL. Sedangkan dari SSA polisi menyita satu sepeda motor
jenis Honda Kharisma nopol AE 2583 LO.
“Baru tadi pagi Polantas kita undang untuk melakukan
penilangan terhadap mereka. Sedangkan pelakunya kita persilahkan pulang,” beber
Kapolsek Paron.(Jf-tn)