Pelaku Penikaman Terhadap Tiga Orang Akhirnya Ditangkap Tim Resmob Panakukkang
Teropongnusa.com, SULAWESI – Polda Sulsel, Tim Resmob Polsek
Panakukkang meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan di Jl. Pampang, Senin,
(25/12/2017).
Terduga pelaku berinisial TA (26) warga Jl Pampang diamankan setelah
melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka terhadap tiga orang korban.
Tiga orang korban masing-masing berinisial YN (21), ME (31), ON (25) warga
Jl. Pampang.
Dantim Resmob Polsek Panakukkang Bripka Dzulqadri menuturkan kejadian
bermula saat pelaku penganiayaan TA (26) menegur korban YN (21). Namun, korban
YN (21) tidak menerima teguran tersebut. Sehingga pelaku TA (26) langsung
memukul korban sebanyak 2 kali yang mengakibatkan luka robek pada bibir atas
bagian dalam, luka memar, bengkak pada punggung kiri dan membuat korban
terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai.
Kemudian pelaku masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil sebilah sangkur
lalu menusuk paha sebelah kiri atas salah satu teman YN (21) yaitu seorang
wanita ME (31) dan pelaku mencoba menikam juga salah satu teman korban yaitu ON
(25), namun korban ON (25) menangkisnya sehingga menyebabkan luka robek pada
telapak tangan kiri.
“Penangkapan kami berdasarkan informasi dari salah seorang warga Jl.
Pampang bahwa telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan ketiga korban
luka-luka”, tutur Bripka Dzulqadri.
Sehingga pada pukul 11.45 wita, Tim Resmob Polsek Panakukkang yang dipimpin
oleh Bripka Dzulqadri langsung menuju ke tempat kejadian di Jl. Pampang dan
langsung mengamankan pelaku TA (26) dan barang bukti satu bilah sangkur lengkap
dengan sarung dan satu buah martil jenis palu di rumah tersangka.
Dari hasil interogasi lk TA (26) mengakui bahwa benar dirinya telah
melakukan penganiayaan terhadap lk YN (21) dan kedua temannya yang berinisial
ME (31) dan ON(25).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna
penyelidikan lebih lanjut. (Bara/Alfian)