"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Pelaku Penikaman Terhadap Tiga Orang Akhirnya Ditangkap Tim Resmob Panakukkang

Teropongnusa.com, SULAWESI  – Polda Sulsel, Tim Resmob Polsek Panakukkang meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan di Jl. Pampang, Senin, (25/12/2017).

Terduga pelaku berinisial TA (26) warga Jl Pampang diamankan setelah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka terhadap tiga orang korban.

Tiga orang korban masing-masing berinisial YN (21), ME (31), ON (25) warga Jl. Pampang.

Dantim Resmob Polsek Panakukkang Bripka Dzulqadri menuturkan kejadian bermula saat pelaku penganiayaan TA (26) menegur korban YN (21). Namun, korban YN (21) tidak menerima teguran tersebut. Sehingga pelaku TA (26) langsung memukul korban sebanyak 2 kali yang mengakibatkan luka robek pada bibir atas bagian dalam, luka memar, bengkak pada punggung kiri dan membuat korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai.

Kemudian pelaku masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil sebilah sangkur lalu menusuk paha sebelah kiri atas salah satu teman YN (21) yaitu seorang wanita ME (31) dan pelaku mencoba menikam juga salah satu teman korban yaitu ON (25), namun korban ON (25) menangkisnya sehingga menyebabkan luka robek pada telapak tangan kiri.

“Penangkapan kami berdasarkan informasi dari salah seorang warga Jl. Pampang bahwa telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan ketiga korban luka-luka”, tutur Bripka Dzulqadri.

Sehingga pada pukul 11.45 wita, Tim Resmob Polsek Panakukkang yang dipimpin oleh Bripka Dzulqadri langsung menuju ke tempat kejadian di Jl. Pampang dan langsung mengamankan pelaku TA (26) dan barang bukti satu bilah sangkur lengkap dengan sarung dan satu buah martil jenis palu di rumah tersangka.

Dari hasil interogasi lk TA (26) mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap lk YN (21) dan kedua temannya yang berinisial ME (31) dan ON(25).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna penyelidikan lebih lanjut. (Bara/Alfian)