Polisi Terus Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Warga Mojokerto Yang Jadi Korban Penggelapan Mobil di Ngawi
Teropongnusa.com,
NGAWI - Polisi terus melakukan penyelidikan
terhadap kasus penggelapan mobil berdasarkan laporan ke Polres Ngawi pada
Selasa (20/12) kemarin oleh Jaelani (45) warga Desa Kintelan, Kecamatan Puri,
Mojokerto. Dalam laporan disebutkan, aksi tipu gelap menimpa korban terjadi
pada 12 Desember 2017 di SPBU Sidowayah masuk Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi,
Jawa Timur sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pasca adanya laporan kasus penggelapan
mobil, kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku
sekaligus barang buktinya,” terang Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Maryoko,
Jum’at (22/12).
Disebutkan, kejadian berawal dari Nanang
selaku terlapor mengajak korban Jaelani untuk mengambil uang miliknya di
Yogjakarta. Lantas korban mengajak salah satu temannya Ali Mustofa untuk ikut
rombongan ke Kota Gudeg tersebut dan berangkat dari Mojokerto dengan
mengendarai mobil Daihatsu Xenia nopol S 1182 PE sekitar pukul 21.00 WIB.
Sesampainya di Ngawi sekitar pukul 03.00 WIB terlapor minta istirahat di SPBU Sidowayah.
“Ternyata di SPBU ini selaku terlapor
(Nanang-red) mulai menjalankan aksinya ketika korban ke kamar mandi lantas
terlapor bilang ke Ali Mustofa mengambil handphone di dalam mobil. Setelah
ditunggu tidak lekas kembali ternyata dia itu sudah raib entah kemana bersama
mobil Xenia tersebut.” beber AKP Maryoko. (pr-tn)