Potong Terali Besi, Tujuh Napi Lapas Binjai Kabur Bareng
Teropongnusa.com, BINJAI - Sebanyak 7
narapidana (napi) berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Binjai
dengan cara memotong terali besi, Senin (18/12/2017).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun
redaksi, diketahui adanya napi kabur oleh petugas penjagaan pada pukul 02.30
WIB dini hari.
Napi yang berhasil kabur menghuni Strap
Sel (kamar isolasi), ke-7 napi yang kabur yakni :
Saifuddin als Fudin, 34 tahun, Kasus
Narkotika, divonis 8 tahun dan telah
menjalani hukuman tgl 20 Februari 2014 (4 thn) alamat Pabayu Kelurahan Pabatu,
Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
2.
Abdul Rahman als Rahman, 33
tahun, kasus penadah 480, belum ada vonis mulai ditahan tanggal 20 September 2017
, alamat Dusun X Sidodadi Kampung Tempel Kec. Stabat, Kab. Langkat.
3.
Fahrul Azmi Nst, 35 tahun, kasus
Narkotika, mulai ditahan tanggal 22 Agustus 2017, alamat Jalan H. Hasan No 53 Kel.
Limau Sundai, Kec. Binjai Barat.
4. Yusrizal als Rizal, 39 tahun, kasus pencurian,
vonis 2 tahun 6 bulan, mulai ditahan tgl 15 Maret 2016, alamat Jalan Medan
Binjai Km 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati Diski, Kec. Sunghal, Kab. Deli Serdang.
5. Roni Adianto als Roni, 25 tahun, kasus pencurian, divonis 3 tahun 7
bulan, mulai ditahan tgl 1 Januari 2017, alamat Gg Jambu, Dusun VIII Karangrejo,
Desa Sei Semayang Diski, Kab. Deli Serdang.
6. Suhelmi als Helmi, 45 tahun, kasus
Narkotika, divonis 4 tahun, mulai ditahan tanggal 3 Oktober 2016, alamat Jalan
Bangau LK IX, Kel. Mencirim, Kec. Binjai Timur.
7. Rudi Als Ajun, 33 tahun, kasus Narkotika (tangkapan
BNN) vonis 10 tahun, mulai ditahan tanggal
11 November 2013, alamat Jalan Perjuangan 612, Dusun III RT002/RW001 Kel.
Helpetia, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deliserdang.
Diketahui adanya napi yang kabur setelah
beberapa tahanan dan napi lainnya meneriakkan adanya napi yang kabur, mendengar
teriakan ini petugas langsung mendatangi kamar Strap Sel.
Petugas jaga mendapati satu napi tidak
berhasil kabur meski telah berada diluar sel. Dari hasil keterangan salah
seorang tahanan yang telah keluar dari dalam sel (diluar sel yang tidak sempat
kabur) bernama M. Rony Do, (28) tahun, Kasus curanmor Mobil
APV, vonis 7 tahun dan masih menjalani 2 tahun mengatakan bahwa jumlah tahanan
dalam Sel Blok B sebanyak 12 orang.
Dari keterangan napi Rony, diketahui jika
cara mereka melarikan diri dengan cara memotong teralis besi atau jerjak besi
dari kamar mandi Sel Blok B, dan keluar turun menggunakan kain sarung warna
merah yang diikat ke teralis, setelah keluar mereka merusak kunci gembok pintu
sekat tembok ke arah belakang atau samping sel dan memanjat tembok lalu merusak
kawat duri.
Selanjutnya menuju arah belakang bengkel,
dapur atau kantin dan memanjat tembok 3,5 meter kawat berduri dengan alat bantu
kayu bekas ayakan pasir serta besi kemudian keluar ke halaman Lapas dan
memanjat pagar lingkup lapas.
Setelah sampai di halaman depan Lapas,
para napi yang kabur tersebut melompat pagar dan menuju Jalan Raya (Jl.Gatot
Subroto-red) serta menghilang dalam kegelapan malam.
Petugas piket jaga pada saat kejadian kaburnya
ke-7 napi tersebut yakni:
1. Jusri Murlan
2. Heri Ginting
3. Endriko Ginting
4. Jumpa Ukur Ginting
5. Wardiman panjaitan
6. Teguh sutiadi
7. Dion PD Bangun
8. Heri Lubis
9. Peri Nasution
Ironisnya, lokasi Sel Blok B tempat para
tahanan yang melarikan diri tersebut tidak jauh dari Pos Jaga (samping pos Jaga)
dan proses untuk melarikan diri membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus
memotong jerjak teralis besi kamar mandi bagian atas, serta harus merusak gembok
besi pintu penyekat.
Tidak hanya itu, para napi juga harus
melewati 2 tembok tinggi dengan kawat berduri dan 2 tembok pagar dengan besi
runcing.
Dari keterangan salah seorang rekan
sesama tahanan yang gagal melarikan diri mengatakan, jika mereka memotong teralis
kamar mandi dengan gergaji besi dan secara bergantian, serta telah melakukan
pengamatan sebelum melarikan diri.
Personil Piket Fungsi Polres Binjai dan
Personil Polsek Binjai Barat yang turun ke TKP bersama dengan para Petugas
Lapas melakukan pengecekan lokasi, serta mendata ulang tahanan yang melarikan
diri dan memintai keterangan terhadap rekan satu sel tahanan yang tidak melarikan
diri untuk upaya pencarian dan pengejaran.(Red)