Soal Persekusi Ustadz Abdul Somad, Anggota DPR Minta Pecat Senator Bali
Teropongnusa.com,
JAKARTA -- Pengusiran Ustadz Abdul Somad berbuntut desakan pemecatan anggota
Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), AW, oleh anggota DPR RI, Lukman Edy.
“Hari ini (Selasa
12/12), kami masukkan laporan ke BK (Badan Kehormatan) DPD tentang (dugaan)
persekusi yang dilakukan oleh anggota DPD asal Bali, AW terhadap Ustad Abdul
Somad,” ujarnya di Senayan, Selasa (12/12/17).
“Karena sudah ada
beberapa kali kejadian sebelumnya, dan dia sudah diperingatkan, saya minta (AW)
diberhentikan.”
Bagi wakil rakyat
dapil Riau itu, pelaporan ke institusi DPD RI lantaran masih menghormati status
AW sebagai senator Bali dan permintaan pemecatan itu dikarenakan kejadian
serupa sudah kesekian kali.
“Beliau (Ustad
Abdul Somad) itu sosok yang kami hormati. Tetapi diperlakukan seperti itu
(fitnah & persekusi) seperti itu tentu kami tidak terima,” ujar wakil ketua
Komisi II DPR asal Fraksi PKB itu.
Hal senada
diungkap wakil ketua DPR, Fadli Zon. Ia menyesalkan persekusi atas Ustad Abdul
Somad efek hoax & fitnah media sosial yang menyebut anti-Pancasila &
anti-kebhinnekaan. “Jadi, masyarakat perlu klarifikasi berita-berita sosial
media yang dipenuhi hoax & fitnah,” ujar wakil ketua umum Partai Gerindra
itu.
“Kasus ini perlu
diselesaikan cepat agar tidak meluas pada Pilkada serentak 2018 dan Pilpres
2019.
Ustad Abdul Somad
yang diundang berdakwah kepada umat Islam di Bali ditolak sekelompok orang
mengatasnamakan masyarakat Bali, termasuk akun atas nama @dr.aryaerdakma dengan
cuitan di antaranya: …Kami ingin meluruskan bahwa masyarakat Bali sama sekali
TIDAK PERNAH menolak kegiatan agama apapun termasuk kegiatan dakwah di masjid
masjid, namun masyarakat Bali yg mayoritas beragama Hindu juga memiliki
pendapat yang harus diperhatikan oleh semua pihak baik pemerintah, aparat
keamanan dan juga tokoh agama (9/12/17).
Kendati berdakwah
kepada umat Islam dengan kawalan ketat PWNU, MUI, GNPF, dan aparat keamanan,
Ustad Abdul Somad mengaku menolak menandatangani Surat Pernyataan bukan
anti-kebhinnekaan.
“Ngapain saya
tandatangan. Saya ini bukan pemberontak, bukan terdaftar ormas terlarang, juga
saya lulus soal Pancasila ratusan jam kok,” ujarnya dalam bantahan di sosial
media itu. (pk-in/red)