Wartawan di Aceh Timur Dianiaya, Ini Tanggapan Ketua Umum PPWI
Teropongnusa.com,
JAKARTA -- Terkait kasus penganiayaan wartawan di sebuah desa di Aceh Timur,
seperti biasa, secara normatif, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia
(PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA selalu mengingatkan kepada kalangan
wartawan/pewarta, agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh terhadap Safety
First.
"Safety
First” artinya selalu waspada terhadap kemungkinan kecelakaan kerja selama
melaksanakan tugas peliputan, apalagi yang bersifat investigasi yang notabene
memiliki resiko cukup tinggi. Jika tidak aman, lebih baik batalkan atau tunda
kegiatan liputannya," kata Ketua Umum PPWI kepada media ini melalui pesan
WhatsApp-nya, Minggu (10/12/2017) saat dimintai tanggapannya atas persoalan
penganiayaan, pengancaman fisik dan/atau pemukulan yang terjadi terhadap
Wartawan/Pewarta di Aceh Timur baru-baru ini.
Di samping itu,
Ketua Umum PPWI juga meminta kepada para wartawan/pewarta untuk selalu
melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang
berkepentingan di lapangan termasuk dengan aparat Kepolisian, TNI, Pemuda,
tokoh masyarakat dan/atau sesama wartawan/pewarta.
Dijelaskannya,
berdasarkan pengalaman PPWI, peliputan ke wilayah perkampungan/pedesaan,
termasuk ke pelosok-pelosok yang jauh dari keramaian, dinilai memiliki tingkat
kebahayaan atau kerawanan yang cukup tinggi dibanding dengan peliputan di
wilayah perkotaan.
Hal ini terutama
disebabkan oleh tingkat pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat di wilayah
pedesaan/pelosok yang masih memprihatinkan, sehingga perilaku main hakim
sendiri masih kerap terjadi.
"Jadi,
rekan-rekan wartawan harus lebih hati-hati sekali pada saat melakukan liputan
di wilayah perkampungan/pedesaan, pelajari dan dalami medan atau kondisi
lapangan dengan baik sebelum turun liputan," harapnya.
Wilson
menjelaskan sebagai seorang wartawan/pewarta, bukan hanya karakter dan budaya
masyarakat lokal yang perlu diketahui/dipelajari, tetapi juga suasana
lingkungan alam dan keadaan cuaca juga harus dipelajari.
Pada kesempatan
yang sama, Wilson yang juga alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 juga
mengharapkan kepada aparat keamanan, terutama aparat Kepolisian, agar
senantiasa memberi bantuan perlindungan kepada para wartawan/pewarta dalam
melaksanakan tugas peliputan dan/atau investigasi.
"Jika ada
laporan dari rekan wartawan/pewarta atas perilaku menyimpang dari oknum warga
di lokasi peliputan, semestinya segera ditindaklanjuti. Bantu semua pihak
mencari solusi damai, atau lakukan tindakan penegakan hukum bagi semua pihak
yang dinilai melakukan pelanggaran hukum," tegas Wilson.
Bukan hanya itu,
Ketua Umum PPWI juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan
tindakan main hakim sendiri terhadap siapapun untuk masalah dan alasan apapun.
"Silahkan
buat laporan polisi atas oknum wartawan dan/atau pewarta yang dinilai telah
merugikan warga yang bersangkutan, dan silahkan buat laporan kepada instansi
terkait, termasuk ke pengelola media tempat wartawan/pewarta bekerja,"
sebut Wilson yang juga merupakan Trainer Jurnalistik warga bagi ribuan anggota
TNI/Polri, PNS, Guru, Siswa, Mahasiswa, Wartawan, LSM, dan kalangan lainnya.
(ppwi)