Dinsos Magetan Bina Delapan Anak Punk Yang Tertangkap
Teropongnusa.com,
Magetan – Delapan anak punk yang tertangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja
pada Selasa kemarin sudah dipindahkan ke Dinas Sosial, Selasa (16/01/2018).
Sebelumnya
kedelapan anak punk tersebut menjalani pemeriksaan HIV/AIDS oleh dinas kesehatan
setempat.
Plt Kepala Dinas
Sosial Kabupaten Magetan, Sucipto mengatakan, dari delapan anak tersebut yang
ditangkap baru sekali hanya akan dilakukan identifikasi, sedangkan yang
tertangkap dua kali akan dibina sedangkan yang tiga kali akan dikirim ke panti
sosial.
“ Meskipun dari
anak punk ini berasal dari luar Jawa, namun akan kami lihat tertangkapnya sudah
berapa kali untuk menentukan tindakan selanjutnya apakah dibina atau dikirim ke
panti sosial,” terang Sucipto.
Perlu diketahui,
sebelumnya jumlah anak punk yang didapati saat razia oleh Satpol PP Magetan ada
12 namun yang tertangkap hanya 8 dan sisanya melarikan diri. (nyr)