"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Pelaku Penggelapan Uang Ratusan Juta Milik KSP Segera Disidangkan

Teropongnusa.com, Ngawi – Kasus penggelapan uang yang dilakukan AN (38) warga Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cahaya Mulya akan disidangkan.

Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP ES Martono mengatakan, AN terbukti sah telah melakukan tindak penipuan maupun penggelapan terhadap KSP tempatnya bekerja.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku AN meyakinkan ke manager KSP Cahaya Mulya bahwa ada permohonan pinjaman dari nasabah sebanyak 234 orang, namun ketika dicairkan ternyata nasabah tersebut fiktif, ungkap AKP ES Martono dalam pers release Selasa (30/01/2018).

“ Agar BAP segera dilimpahkan ke Kejari Ngawi untuk proses hukum, pihak penyidik Satreskrim Polres Ngawi memeriksa saksi-saksi secara marathon diantaranya dari KSP sendiri dan AN sebagai terduga pelaku,” terang AKP ES Martono.

Sementara berdasarkan barang bukti yang ada, penyidik menjerat pelaku AN dengan Pasal 374 KUHP sub Pasal 372 KUHP sub Pasal 378 KUHP. (nyr)