"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Reka Ulang Pembunuhan Janda Kaya Sulasi, Adegan ke-28 Tergolong Sadis

Teropongnusa.com, Ngawi – Reka ulang kasus pembunuhan janda kaya raya Sulasi yang diduga dibunuh oleh NHI perempuan 28 tahun dan BM pria 20 tahun digelar di Perumahan Lawu Indah Gang V Kota Ngawi, Kamis (18/01/2018).

Reka ulang yang dimulai pukul 10.30WIB dan berakhir pukul 12.00WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu dengan melibatkan beberapa personil Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Terkait reka ulang, Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu menjelaskan, korban meregang nyawa pada adegan ke-28. Saat itu korban Sulasi dicekik oleh NHI dan kemudian setelah kehilangan nafas, lehernya dipatahkan yang akhirnya meninggal di lokasi kejadian.

“Untuk adegan ke-28 ini leher korban dicekik setelah tidak mampu bernafas langsung dipatahkan hingga meninggal. Dan kedua pelaku memang merencanakan pembunuhan ini beberapa waktu sebelumnya di salah satu rumah pelaku,” jelas AKBP MB.Pranatal Hutajulu.

Kemudian tandasnya, reka ulang dimulai ketika kedua pelaku berupaya membunuh korban dengan racun tikus sebanyak dua kali. Pertama racun dicampur dengan bakso dan kedua dicampur dengan semacam bubur namun usaha tersebut sia-sia.

Sedangkan adegan terakhir disaat kedua pelaku membuang jasad korban di Sungai Blawong, Desa Gading masuk Kecamatan Balerejo, Madiun dengan menggunakan mobil jenis Avanza warna putih nopol AE 1052 K. Namun mengingat dari keamanan kedua pelaku untuk adegan terakhir hanya dilakukan di salah satu sungai di wilayah Ngawi Kota.

“Pada dasarnya rekonstruksi ini untuk memberikan kejelasan sesuai keterangan kedua pelaku saat kita periksa. Sekaligus menguji kebenaran sesuai keterangan para pelaku maupun saksi-saksi yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP-red),” ungkap Kapolres Ngawi.

Seperti diketahui dari berita sebelumnya, kasus pembunuhan Sulasi janda kaya berumur 53 tahun warga Dusun Jambe Kidul, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi mulai terungkap setelah jasadnya ditemukan warga di Sungai Blawong, Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Madiun pada Jum’at 22 Desember 2017.(pr-TN)