Reka Ulang Pembunuhan Janda Kaya Sulasi, Adegan ke-28 Tergolong Sadis
Teropongnusa.com,
Ngawi – Reka ulang kasus pembunuhan janda kaya raya Sulasi yang diduga dibunuh
oleh NHI perempuan 28 tahun dan BM pria 20 tahun digelar di Perumahan Lawu
Indah Gang V Kota Ngawi, Kamis (18/01/2018).
Reka ulang yang dimulai
pukul 10.30WIB dan berakhir pukul 12.00WIB tersebut dipimpin langsung oleh
Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu dengan melibatkan beberapa personil
Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Terkait reka ulang,
Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu menjelaskan, korban meregang nyawa
pada adegan ke-28. Saat itu korban Sulasi dicekik oleh NHI dan kemudian setelah
kehilangan nafas, lehernya dipatahkan yang akhirnya meninggal di lokasi
kejadian.
“Untuk adegan ke-28 ini leher korban dicekik
setelah tidak mampu bernafas langsung dipatahkan hingga meninggal. Dan kedua
pelaku memang merencanakan pembunuhan ini beberapa waktu sebelumnya di salah
satu rumah pelaku,” jelas AKBP MB.Pranatal Hutajulu.
Kemudian tandasnya, reka ulang dimulai ketika
kedua pelaku berupaya membunuh korban dengan racun tikus sebanyak dua kali.
Pertama racun dicampur dengan bakso dan kedua dicampur dengan semacam bubur
namun usaha tersebut sia-sia.
Sedangkan adegan terakhir disaat kedua pelaku
membuang jasad korban di Sungai Blawong, Desa Gading masuk Kecamatan Balerejo,
Madiun dengan menggunakan mobil jenis Avanza warna putih nopol AE 1052 K. Namun
mengingat dari keamanan kedua pelaku untuk adegan terakhir hanya dilakukan di salah
satu sungai di wilayah Ngawi Kota.
“Pada dasarnya rekonstruksi ini untuk
memberikan kejelasan sesuai keterangan kedua pelaku saat kita periksa.
Sekaligus menguji kebenaran sesuai keterangan para pelaku maupun saksi-saksi
yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP-red),” ungkap Kapolres Ngawi.
Seperti diketahui dari berita sebelumnya,
kasus pembunuhan Sulasi janda kaya berumur 53 tahun warga Dusun Jambe Kidul,
Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi mulai terungkap setelah jasadnya ditemukan
warga di Sungai Blawong, Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Madiun pada Jum’at 22
Desember 2017.(pr-TN)