Bandar Narkoba Internasional Mati Ditembak Tim Satgas Polri dan Polda Metro Jaya
Teropongnusa.com, Jakarta- Tim Satgas Polri bersama Polda
Metro Jaya menembak mati satu dari empat bandar narkoba jaringan internasional.
Warga Negara Malaysia tersebut terpaksa ditembak lantaran melawan saat akan
ditangkap. Dari jaringan internasional ini petugas menyita 239, 785 kilo gram
shabu dan 30 ribu ekstasi.
Narkotika tersebut diamankan petugas dari 12 mesin cuci setelah dilakukan penggerebekan di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya, Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. Keempat tersangka yaitu Joni alias Marvin Tandion, Andi alias Aket bin Liu Kim Liong dan Indrawan alias Alun (Lembaga Pemasyarakatan) masih dilakukan pemeriksaan.
Sementara tersangka Lim Toh Hing alias Onglay aliad Mono WN Malaysia yang tewas ditembak jenazahnya berada di RS Kramajati Polri. Penangkapan bandar narkoba itu dilakukan tim gabungan, pada Kamis (8/2) kemarin.
"Ya memang benar Tim Satgas Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan narkotika jaringan internasional dan beberapa tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (12/2).
Dikatakannya ada 228 Bungkus plastik berisi Kristal Methampetamin (shabu) dengan berat seluruhnya 239.785 kg dan juga 6 bungkus plastik berisi Tablet MDMA (ekstasi) jumlah seluruhnya 30 ribu butir.
Rencananya narkoba jaringan internasional ini dirilis Kapolri Jendral Tito Karnavian bersama Kapolda Metro Jaya hari ini di Ruang Loby Utama Gedung Promoter PMJ, Pukul 10.00 WIB (Ag/Wit)
Narkotika tersebut diamankan petugas dari 12 mesin cuci setelah dilakukan penggerebekan di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya, Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. Keempat tersangka yaitu Joni alias Marvin Tandion, Andi alias Aket bin Liu Kim Liong dan Indrawan alias Alun (Lembaga Pemasyarakatan) masih dilakukan pemeriksaan.
Sementara tersangka Lim Toh Hing alias Onglay aliad Mono WN Malaysia yang tewas ditembak jenazahnya berada di RS Kramajati Polri. Penangkapan bandar narkoba itu dilakukan tim gabungan, pada Kamis (8/2) kemarin.
"Ya memang benar Tim Satgas Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan narkotika jaringan internasional dan beberapa tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (12/2).
Dikatakannya ada 228 Bungkus plastik berisi Kristal Methampetamin (shabu) dengan berat seluruhnya 239.785 kg dan juga 6 bungkus plastik berisi Tablet MDMA (ekstasi) jumlah seluruhnya 30 ribu butir.
Rencananya narkoba jaringan internasional ini dirilis Kapolri Jendral Tito Karnavian bersama Kapolda Metro Jaya hari ini di Ruang Loby Utama Gedung Promoter PMJ, Pukul 10.00 WIB (Ag/Wit)