Bobol Rumah Penggergajian, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Teropongnusa.com, Ngawi –
Seorang pria berinisial RS (38) warga Dusun Nangsri, Desa Lempong, Kecamatan
Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ditangkap Polisi dari Unit Reskrim Polsek Sine, Rabu kemarin
(21/02/2018).
Pasalnya, RS diduga
melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah penggergajian
kayu di Dusun Krajan Wetan, Desa/Kecamatan Sine, Ngawi pada 16 Februari 2018
lalu.
Kapolsek Sine, AKP Slamet
mengatakan, penangkapan terhadap pelaku RS bermula dari laporan Narnosi pemilik
penggergajian kayu pada Rabu 21 Februari 2018.
“Dari hasil laporan, kita
langsung lakukan penyelidikan dan ternyata mengarah ke terduga pelaku yakni RS.
Saat diinterogasi, RS mengakui perbuatannya,” ujar AKP Slamet Suyanto.
Sebagai informasi, pada
Jumat 16 Februari 2018, RS terduga pelaku curat berhasil masuk ke lokasi
kejadian dengan memanjat dinding rumah lalu membuka genteng. Setelah berada di
dalam, RS dengan leluasa menguras barang-barang yang ada seperti gergaji mesin
serta mesin gerinda. (NYR)