Saat Berikan Keterangan di Pengadilan Tipikor, Mantan Kepala Biro Bakamla Nangis
Teropongnusa.com,
Jakarta — Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut
( Bakamla) Nofel Hasan menyesal menerima uang dari rekanan yang mengerjakan
proyek di Bakamla. Nofel mengaku terpaksa menerima uang karena diperintah
atasannya.
Hal itu
dikatakan Nofel saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/2/18).
“Saya
mengaku dan menyesali telah terima uang atas perintah Eko Susilo meski sempat
saya tolak, saya takut dimarahi pimpinan,” kata Nofel kepada majelis hakim.
Novel
sempat berhenti bicara beberapa saat ketika mengingat penerimaan uang tersebut.
Nofel tak mampu menahan air mata saat menyinggung nasib keluarganya.
Menurut
dia, penerimaan uang itu mengakibatkan dirinya saat ini terpisah dengan
keluarga.
“Sekarang
keluarga saya kerja serabutan. Jual kue pun dilakukan untuk mendapat uang,”
kata Nofel.
Nofel
didakwa bersama-sama dua pejabat Bakamla lainnya menerima uang 104.500 dollar
Singapura dari Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah.
Menurut
Nofel, dia sebenarnya sudah menolak pemerimaan uang itu. Namun, Sekretaris
Utama Bakamla Eko Suslilo Hadi tetap memaksa agar Nofel menerima uang tersebut.
Penulis: LE-AG
Editor: Tim