"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Seorang Adik Ditangkap Petugas LP Saat Besuk Kakaknya

Teropongnusa.com, Aceh - Saat mengantar makanan ke salah seorang Narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas 2 B Langsa, seorang pemuda bernama M Rizal, (26) warga Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro tertangkap tangan menyelundupkan ganja kering yang dibungkus dalam nasi.

“Tersangka tertangkap tangan saat digeledah oleh petugas di pintu masuk. Ganja kering itu akan diselundupkan ke kamar 7 dan akan diserahkan kepada Sarwadi dan M Yusuf,” demikian dikatakan Kepala Lembaga Permasyarakatan kelas 2 B Langsa, Sayed Mahdar, Rabu (14/2/2018) di ruang kerjanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Langsa untuk memproses lebih lanjut.

“Karena hal tersebut adalah kewenangan polisi,” kata Kalapas.

“Demi mengantisipasi terjadinya peyelundupan barang haram ke dalam LP, kami jauh-jauh hari sudah memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung,” ujarnya.

Sementara tersangka M Rizal mengaku dirinya tidak mengetahui jika di dalam bungkusan nasi tersebut ada ganja kering.

“Saya hanya disuruh mengantarkan saja pak, dan saya tidak tau kalau di dalam bungkusan itu ada titipan ganjanya. Bungkusan nasi itu disuruh antar oleh ibu saya yang di serahkan kepada Maimun.

Kemudian Maimun memberikan kepada saya untuk diberikan kepada abang saya yang bernama Sarwadi,” pengakuan tersangka sembari ketakutan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini ketiga tersangka sudah diamankan oleh pihak Satuan Narkoba Polres Langsa untuk proses lebih lanjut.(atjehupdate-red)