Lecehkan Wartawan, Ketum PPWI Sesalkan Sikap Arogan Oknum PNS Tanah Datar
Teropongnusa.com,
Sumbar - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke,
S.Pd, M.Sc, MA angkat bicara terkait masalah dugaan sikap arogan dan pelecehan
terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
berinisial “MD” yang bertugas di Instansi Penanaman Modal Pelayanan Satu
Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-Naker) Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera
Barat baru-baru ini.
Ketua Umum PPWI
amat menyesalkan dan prihatin atas fenomena masih banyaknya oknum pegawai pemerintah,
yang pakaian seragam dan kehidupan anak-istrinya dibiayai oleh rakyat, bersikap
dan perpola-laku arogan.
"Sangat tidak
pantas bagi orang yang isi perutnya dibiayai masyarakat berlaku tidak sopan,
bahkan melecehkan warga yang membiayai hidupnya,” katanya.
Ditegaskan,
terhadap oknum PNS pelaku pelecehan terhadap wartawan dan masyarakat agar
diberi pembinaan oleh atasannya. "Pimpinan yang bersangkutan harus
memberikan teguran, pembinaan mental dan etika, serta penegakkan disiplin
pegawai negeri sipil yang notabene adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.
Diharapkan kepada
polisi, lanjut Wilson, yang menerima pengaduan wartawan atas perbuatan tidak
menyenangkan dari oknum PNS tersebut untuk memproses kasusnya. "Saya
mendesak agar polisi bekerja secara profesional menangani masalah ini,"
harapnya.
Wilson yang juga
alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 juga menyampaikan kepada aparat
keamanan, terutama aparat Kepolisian, agar senantiasa memberi bantuan
perlindungan kepada para wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan atau
investigasi.
“Jika ada laporan
dari rekan wartawan atas perilaku menyimpang dari oknum warga maupun oknum PNS
di lokasi peliputan, semestinya segera ditindaklanjuti. Bantu semua pihak
mencari solusi damai dengan cara memediasi kedua belah pihak,” sebutnya.
Ditambahkan, jika
tidak dapat dicapai kesepakatan damai antara mereka, lakukan tindakan penegakan
hukum bagi semua pihak yang dinilai melakukan pelanggaran hukum, harus diproses
lebih lanjut ke penegakkan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Upayakan
memediasi para pihak yang berperkara, jika tidak dicapai kata damai, harus
diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Ketua Umum PPWI
kepada media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Minggu malam (25/03/2018) saat
dimintai tanggapannya atas persoalan sikap arogansi dan pelecehan yang terjadi
terhadap Wartawan di Ranah Minang baru-baru ini. (APL/Red)