PPWI Dukung Polri Berantas Penyebar Hoax
Teropongnusa.com,
Jakarta - Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mendukung Kepolisian
Republik Indonesia memberantas penyebar berita bohong atau hoax dan ujaran
kebencian melalui media sosial.
"PPWI siap
mendukung langkah-langkah Polri untuk memberantas penyebar hoax dan/atau siapa
pun orang, kelompok, golongan, perorangan yang ingin memecah-belah masyarakat dengan menyebarkan,
berita-berita yang sifatnya mengandung ujaran kebencian," kata Ketua Umum
PPWI Nasional Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA melalui Via Whatshaap, Jum'at,
(16/3/2018) di Jakarta.
![]() |
Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA |
Selain itu, alumni
PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, juga mengapresiasi langkah kepolisian yang
cepat dan tanggap, apalagi terkait rencana Kapolri untuk membentuk satgas guna
menangkal hoax di media sosial.
Menurut Wilson,
pemberantasan penyebaran berita bohong sangat penting agar tidak memecah belah
masyarakat, dan hal ini harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang
- undangan yang berlaku.
"Media sosial
itu harus dimanfaatkan untuk berkomunikasi, saling menyampaikan info yang
benar, bukan sebaliknya dimanfaatkan untuk menyebarkan berita bohong atau
fitnah, dan pelakunya juga harus ditindak," tegas Wilson yang juga
merupakan trainer jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, guru, mahasiswa,
dan masyarakat umum di berbagai daerah di Indonesia.
Kendatipun
demikian, ia juga mempersilakan kepada pengguna media sosial untuk tetap kritis
terhadap pemerintah, hal itu dimaksudkan untuk terjadi perubahan yang lebih
baik. Namun, tidak boleh menghujat, menghina apalagi memfitnah.
"Kepada
rekan-rekan PPWI dan media yang tergabung dalam PPWI Media Network di seluruh
Indonesia agar tidak menyebarkan berita hoax atau berita bohong, apalagi menghasut
rasa persatuan dan kesatuan bangsa. dan sampaikanlah informasi yang benar dan
akurat," imbauanya.
Alumni dari tiga
universitas terbaik di Eropa itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat
Indonesia agar bijak dalam memanfaatkan media sosial, sehingga hal-hal yang
tidak diinginkan dapat dihindari.
Sebelumnya, Presiden
Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo juga telah meminta kepada Kapolri untuk
menindak tegas para pelaku penyebar hoax atau ujaran kebencian. [JML/Red]