Berikut Penegasan Klarifikasi Dispenal Terkait Tindakan Kekerasan TNI Kepada Wartawan
TEROPONGNUSA.COM, Jakarta - Penegasan klarifikasi beredarnya berita tindakan kekerasan oleh TNI AL kepada wartawan di medsos WhatsApp, bahwa pada hari Jumat, 20 April 2018, pukul 11.30 WIB. Benar telah dilakukan penyelidikan terhadap seorang a.n. Jonathan Ferdinand Sigar yang mengaku sebagai wartawan inputrakyat.co.id memiliki ID Pers Media Online (Rajawalinews.com, Pilar Indonesia dan Indonesianews.com) dan juga memiliki KTP yang tidak sesuai dengan identitas yang sebenarnya.
Ybs masuk di dalam ksatrian Mabesal untuk meliput kegiatan olahraga bersama Kasal tidak termasuk dalam daftar undangan wartawan yang telah di verifikasi Dispenal. Ybs masuk dengan cara mengikuti rombongan wartawan lain tanpa melaporkan Identitas sesuai ketentuan yang berlaku karena Dispenal tidak pernah mengundang ybs.
Kemudian pada saat pembagian goodybag, Jonathan dengan sengaja mengambil foto berkali-kali tanpa izin pada saat tim Dispenal sedang membagikan goodybag, sehingga menimbulkan pertanyaan, mengingat kegiatan tersebut bukan objek publikasi. Pada saat ditegur untuk tidak melakukan pengambilan gambar dan diminta untuk menghapus foto-foto tersebut yang bersangkutan tidak kooperatif. Pada saat kejadian semua rekan-rekan media juga menyaksikan dan tidak setuju dengan perbuatan ybs mengambil gambar terhadap sesuatu yang bukan obyek publikasi.
Karena ybs menunjukkan sikap yang kurang bersahabat dan untuk tidak mengganggu suasana pada saat itu, maka yang bersangkutan dibawa ke penjagaan Media Center (Dispenal) yang lokasinya tidak jauh dari tempat kumpul rekan-rekan Media, untuk mempertanyakan maksud, tujuan dan motivasinya berbuat seperti itu pada saat pembagian goodybag.
Karena jawaban ybs berbelit-belit, tidak kooperatif dan terkesan bersiteguh bahwa perbuatannya tidak melanggar ketentuan yang berlaku, maka untuk tidak berkepanjangan ybs diserahkan kepada Satuan Pengamanan Denma Mabesal dan Provost untuk mendalami lagi permasalahan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Hasil pemeriksaan ybs telah mengakui kesalahannya dalam Surat Pernyataan yaitu memasuki Ksatrian TNI AL dan mengikuti kegiatan TNI AL tanpa undangan serta mengambil foto2 yang bukan obyek publikasi tanpa izin. Ybs telah mengakui kesalahannya, dan membuat pernyataan diatas kertas bermaterai, selanjutnya permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam pemeriksaan sesuai (SOP) telah terjadi ketegasan dalam proses pemeriksaan, karena ybs tidak menunjukkan bahwa dia sebagai seorang wartawan yang profesional dan bertanggung jawab, karena ybs tidak kooperatif dan berbelit-belit serta masih bersikukuh tindakannya tidak melanggar aturan walaupun ybs mengetahui pengambilan gambar tsb bukan obyek publikasi. Sikap perilaku ybs dapat diambil kesimpulan memiliki maksud lebih jauh dari sekedar mengikuti kegiatan OR Bersama, karena informasi yg didapat dari rekan-rekan sesama media bahwa ybs sudah banyak bermasalah di mana-mana dan sudah di Black List di Puspen TNI, Dispenad, Dispenau dan Puster TNI AD.
Mabesal sebagai instansi militer dengan semua aturan yang ada sesuai SOP maka ybs dapat dituntut secara hukum telah melakukan penyusupan di instansi militer maka tindakan yang akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan secara kekeluargaan sesuai Surat Pernyataan yang dibuat oleh ybs. Karena ybs dengan kesadaran sendiri mau membuat surat pernyataan di atas materai (surat pernyataan terlampir) maka pihak TNI AL mau menerima dan mengizinkan serta mengingatkan ybs untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah semua jelas ybs didampingi meninggalkan Mabes AL sampai ke pintu Pos Delta Mabes TNI.
Dengan kondisi saat ini TNI AL tidak terima dengan pernyataan yang di berita secara negatif dan sudah menjadi viral di media sosial. TNI AL akan menuntut balik sesuai dengan pernyataan ybs.
Berkaitan dengan beredarnya di media, terutama medsos, yang mengutuk keras oknum TNI AL berbuat kekerasan terhadap wartawan seperti menyekap, menendang setiap menit, menginjak-nginjak, meludahi, menelanjangi, mencambuk hingga mengancam akan dibunuh hal itu tidak benar, sekali lagi Tidak Benar termasuk menyebut Awas Ada Oknum Psikopat di Dispen TNI AL. Pernyataan ini merusak citra TNI AL dan sebagai bagian dari Pencemaran Nama Baik dan Pernyataan Palsu yang tidak sesuai dengan Fakta yang sebenarnya dan kepada ybs akan dimintakan pertanggung jawaban nya secara hukum.
Demikian Klarifikasi Dinas Penerangan Angkatan Laut.