Jelang Pilkada 2018, KPU Magetan Umumkan Data Pemilih
Teropongnusa.com,
Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan Jalan Karya Dharma, Kecamatan/Kabupaten Magetan mengumumkan Data Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur
serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2018, Sabtu (07/04/2018).
Sesuai data yang
dimiliki KPU Magetan, Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Magetan sebanyak
536.593 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki 258.147 dan pemilih
perempuan 278.446.
Dari data tersebut,
terdapat Pemilih Potensial NON KTP-elektronik sebanyak 10.466 yang tersebar di
1.080 TPS, 228 desa/kelurahan dan 18 kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten
Magetan, Hendrad Subyakto mengatakan, dari jumlah Pemilih Potensial NON
KTP-elektronik yang sudah perekaman sebanyak 4.852 jiwa dan yang belum
perekaman 3.566 jiwa, sedangkan yang belum masuk di database Dispendukcapil
Magetan dan juga belum perekaman sebanyak 2.048 jiwa.
“ Yang belum masuk
database Dispendukcapil sebanyak 2.048 tersebut nanti akan dikeluarkan dari
DPT, tentunya setelah melalui rapat pleno mulai dari PPS, PPK maupun di tingkat
KPU kabupaten,” terang Hendrad Subyakto.
Akan tetapi, lanjut
Hendrad, jika sampai nanti dilaksanakan rapat pleno penetapan DPT pada 18-19
April mendatang yang bersangkutan sudah bisa menunjukkan data kependudukannya baik
KTP maupun surat keterangan maka bisa ditambahkan ke DPT.
Sementara itu, Hendrad
Subyakto selaku ketua KPU Kabupaten Magetan juga akan menghimbau kepada pihak
terkait dalam hal ini Dispendukcapil maupun Pemda Magetan untuk memprioritaskan
dalam pengurusan data kependudukan bagi yang belum masuk database tersebut.(NYR)