Ketum PPWI: Pungli dalam Penyaluran BPNT Perlu Diusut dan Ditertibkan
Teropongnusa.com,
Jakarta - Beredarnya informasi yang berkembang tentang dugaan adanya praktek
pungutan sebesar Rp.7.000 kepada warga yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai
(BPNT) di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, mendapat perhatian khusus Ketua Umum Pewarta
Warga Indonesia (PPWI ) Nasional Wilson Lalengke, S.Pd, MSc, MA.
Dikatakan Wilson,
bahwa Presiden Joko Widodo menegaskan pemberian BPNT tidak dipungut biaya.
Pemberian bantuan berupa beras dan telur ini diberikan langsung pemerintah
pusat melalui Kemensos melalui sejumlah bank dan didistribusikan kepada warga.
“Jika di lapangan
terjadi pungli dalam penyaluran BPNT, perlu diusut dan ditertibkan,” tegas
Wilson Lalengke yang juga adalah Anggota Ikatan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI,
saat ditemui Wartawan di Kantor Sekretariat PPWI Nasional, Kamis malam
(5/4/2018).
Dikatakan Wilson,
agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan perlu kontrol sosial dari
masyarakat. Warga proaktif menyampaikan informasi dan mempertanyakan segala
sesuatu yang menurut mereka tidak sesuai dengan kebijakan dari pusat.
Lebih jauh Wilson
yang juga lulusan dari 3 Universitas terbaik Eropa itu menyampaikan, perlunya
pengawasan terhadap setiap pelaksana lapangan, antara lain pihak suplier bahan
pangan yang diberi konsensi dalam program BPNT, pihak staf kelurahan yang
biasanya dilaksanakan oleh bagian Kesra, dan petugas distribusi lainnya, oleh
pemerintah pusat harus diperketat.
"Perlu disusun
mekanisme kerja yang baik, namun sederhana dan mudah, tidak berbiaya tinggi dan
transparan dalam penyaluran bantuan seperti program BPNT," terang Wilson
yang sudah melatih ribuan warga TNI, Polri, Mahasiswa, Guru, dan elemen
masyarakat lainnya di bidang jurnalistik.
Wilson juga
berharap agar staf pelaksana lapangan harus benar-benar menyadari bahwa sebagai
pelayan rakyat, mereka dituntut memiliki integritas dan moralitas yang tinggi
penuh keikhlasan dan hati bersih dalam menjalankan tugasnya.
"Pikiran,
sikap, dan perilaku koruptif sudah mesti ditinggalkan. Budaya semacam itu tidak
akan memberi sumbangsih apapun dalam peningkatan kehidupan keluarga si pegawai
atau petugas lapangan," pungkas Wilson mengakhiri. (Sutisna/Tim)