Meliput Judi, Polsek Helvetia "Penjarakan" Jurnalis MitraPol Sumut 15 Jam
Teropongnusa.com,
Sumut - Seorang jurnalis dari media MitraPol perwakilan Semar Utara, Nevis Jaya
Daeli mengalami tekanan psikis dan gangguan psikologi akibat
"dipenjara" Polsek Medan Helvetia selama 15 jam stlh melakukan
liputan investigasi Judi Sabung Ayam di daerah Kapten Sumarsono, gang Karya
Bakti, Medan Helvetia, Minggu (15/4).
Awalnya
sekira pukul 14.30 WIB jurnalis Nevis Jaya dari MitraPol, media bentukan
Kapolri (Purnawirawan) Roesmahadi ini hendak melakukan liputan investigasi judi
sabung ayam yang diduga melibatkan oknum TNI di Jalan Kapten Sumarsono, gang
Karya Bakti, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Namun,
jurnalis MitraPol ini baru 5 menit tiba di lokasi judi dan belum sempat masuk
ke arena judi, tiba-tiba siang itu datang Tim Khusus Detasemen Intelijen Kodam
I Bukit Barisan langsung menggerebek dan menahan 7 orang dilokasi judi termasuk
seorang diantaranya jurnalis MitraPol Nevis Jaya Daeli.
Meski
telah menyebut dirinya adalah jurnalis yang tengah menginvestigasi judi sabung
ayam, tetapi pihak Denintel Kodam I Bukit Barisan tetap memaksa jurnalis Nevis
Jaya ikut ke markas Denintel guna dimintai keterangan.
"Izin
Ndan saya dari media MitraPol," sebut jurnalis Nevis Jaya kepada tim
khusus Denintel Kodam I Bukit Barisan.
Namun,
pihak Denintel Kodam I Bukit Barisan tidak menggubris permintaan Nevis Jaya dan
tetap memaksa jurnalis MitraPol untuk ikut ke markas Denintel.
"Ikut
kau," kata Nevis menirukan kata-kata salah seorang Tim Khusus Denintel
Kodam I Bukit Barisan.
Selain
memaksa jurnalis untuk ikut ke markas Denintel, salah seorang oknum Tim Khusus
Denintel juga sempat mengabadikan kartu tanda pengenal milik Nevis Jaya.
Setelah
menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Denintel Kodam I Bukit Barisan yang
dilakukan pihak Denintel, jurnalis Nevis Jaya bersama 6 orang warga sipil
lainnya langsung dibawa ke sel tahanan Polsek Medan Helvetia pada malam itu
juga.
Ironisnya,
setelah tiba di Polsek Medan Helvetia, jurnalis MitraPol tetap diperiksa dan
BAP oleh pihak juper Polsek Medan Helvetia.
Sebelum
diperiksa, jurnalis Nevis Jaya mengaku berasal dari media MitraPol seraya
menunjukkan identitas serta surat tugas investigasi dari Kepala Perwakilan
MitraPol Sumatera Utara yang telah ditanda tangani, Hermansyah. Namun, juper,
Hasibuan tidak menggubris dan tetap memeriksa Nevis.
Penahanan
pun dilakukan pihak Polsek Medan Helvetia terhadap Nevis Jaya Daeli selama 15 jam
di dalam sel tahanan, hingga Senin (16/4) dini hari baru jurnalis MitraPol ini
dibebaskan pihak Polsek Medan Helvetia.
Setelah
membebaskan jurnalis Nevis Jaya Daeli, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia,
Iptu Syahri Sebayang pun meminta maaf kepada Nevis Jaya dengan alasan sebagai
mitra kerja.
"Apa
bila ada tindakan dalam proses penahanan (Nevis Jaya Daeli), kami mohon
maaf," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Syahri Sebayang
yang ditirukan Nevis Jaya.
Akibat
tindakan Polsek Medan Helvetia yang tidak mencerminkan sikap Promoter, MitraPol
Perwakilan Sumatera Utara berencana akan melaporkan Kapolsek Medan Helvetia ke
Propam Polda Sumatera Utara.
"Penahanan
terhadap wartawan Mitrapol (Nevis Jaya Daeli) tidak profesional". Ucap
Kepala Perwakilan MitraPol, Hermansyah kepada wartawan.
Hermansyah
merasa sikap Polsek Sunggal dan Tim Khusus Denintel Kodam I Bukit Barisan
dianggap telah melecehkan profesi jurnalis. Untuk itu pihaknya telah melaporkan
kasus ini ke Biro Hukum MitraPol Perwakilan Sumatera Utara guna memproses kasus
ini ke ranah hukum.
*Evaluasi
Danintel Kodam I Bukit Barisan*
Selain
akan mempropamkan Kapolsek Medan Helvetia, Hermansyah juga mendesak Pangdam I
Bukit Barisan, Mayjen TNI Ibnu Triwidodo untuk mengevaluasi Komandan Detasemen
Intelijen Kodam I Bukit Barisan atas tindakannya yang tidak menghormati
jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Alasan
Kepala MitraPol Perwakilan Sumatera Utara, sikap yang dilakukan Denintel Kodam
I Bukit Barisan telah melampaui standar operasional prosedur di institusi TNI.
Sebab, pada saat Tim khusus Denintel menggerebek lokasi judi sabung ayam di
kawasan Kapten Sumarsono Medan, Minggu (15/4) siang, Tim Khusus Denintel hanya
mengamankan 7 warga sipil termasuk jurnalis Nevis Jaya Daeli. Sedang, oknum TNI
yang terlibat dalam judi sabung ayam di lokasi perjudian tidak diamankan.
Atas
insiden penggerebekan tersebut, jurnalis MitraPol, Nevis Jaya Daeli turut
diamankan selama 4 jam di markas Denintel Kodam I Bukit Barisan, selanjutnya
jurnalis Nevis Jaya bersama 6 warga sipil langsung dilimpahkan ke Polsek Medan
Helvetia.
Meski
pun dalam penggerebekan, Jurnalis MitraPol ini telah menyebutkan dirinya
jurnalis yang tengah melakukan investigasi atas judi sabung ayam, namun Tim
Khusus Denintel Kodam I Bukit Barisan tetap mendesak Nevis Jaya untuk ikut
dilakukan pemeriksaan selama 4 jam di Markas Denintel Kodam I Bukit Barisan.
(PPWI)