"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Nekat Judi Dadu, Dua Pelaku Digulung Resmob Polres Ponorogo

Teropongnusa.com, PONOROGO Dua pelaku berinisial SD warga Jalan Kalimantan, Kecamatan Ponorogo dan KR warga Dusun Tempuran, Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo terpaksa digelandang Unit Resmob Polres Ponorogo.

Pasalnya, kedua pelaku tersebut sedang bermain judi dadu kopyok di ladang pinggir Sungai Sekayu, Dusun Tempuran, Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan saat bermain judi dadu kopyok pada malam hari di tepi sungai Desa Tempuran, Kecamatan Sukorejo.

“ Selain mengamankan pelaku juga ikut disita sejumlah barang bukti berupa tatakan, lembaran bertuliskan angka, tiga mata dadu serta uang tunai Rp 633.000,” terang AKP Rudi Darmawan, Senin (21/05/2018).

Lanjut Kasat Reskrim, atas perbuatannya, kini kedua pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman paling lama empat tahun penjara dan atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah.