"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Penyandang Disabilitas di Magetan Tahun 2018 Tercatat 4.027 Jiwa, Berikut Ini Rincian dan Penanganannya

Teropongnusa.com, MAGETAN – Dinas Sosial Kabupaten Magetan mencatat penyandang Disabilitas di Magetan tahun 2018 sebanyak 4.027 jiwa yang terbagi dalam berbagai kategori.

Adapun kategori Disabilitas tersebut adalah Disabilitas wicara 506 jiwa, Disabilitas netra 507 jiwa, Disabilitas tubuh/fisik 1.788 jiwa, Disabilitas mental 1.431 jiwa, Disabilitas ganda 125 jiwa, Disabilitas berat 270 jiwa.

SUCIPTO
(Plt Kadinsos Magetan)
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Sucipto mengatakan,  upaya pemerintah dalam menangani penyandang Disabilitas tersebut yaitu dengan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial.

Masih kata Sucipto, dalam penanganannya tersebut terbagi lagi menjadi dua kriteria yakni Disabilitas ringan dan sedang diberikan rehabilitasi dan pemberdayaan sosial sedangkan untuk Disabilitas berat diberikan jaminan dan perlindungan sosial.

“ Khusus untuk rehabilitasi dan pemberdayaan sosial, kita hanya memfasilitasi untuk disalurkan ke panti yang berada di luar daerah, karena di Magetan sendiri belum ada pantinya,” jelas Sucipto kepada teropongnusa.com, Kamis (24/05/2018)

Sementara itu, selepas kembali dari panti rehabilitasi, pihaknya tidak bisa memberikan bantuan karena keterbatasan anggaran.

“ Kami mengakui, untuk mendukung kegiatan mereka sehari-hari setelah pulang dari panti memang tidak bisa dilakukan, hal itu dikarenakan kendala anggaran yang kita miliki,” pungkasnya. (NYR)