Gelapkan Tiga Motor, Pria ini Terpaksa Lebaran di Dalam Jeruji Besi
TEROPONGNUSA.COM,
PONOROGO – Malang nian nasib pria ini, karena aksinya menggelapkan sepeda motor
milik kakak ipar, istri serta temannya, pria ini terpaksa harus berlebaran
dibalik jeruji besi.
Dia adalah SM,
pria 50 tahun warga Desa Kori, Kecamatan Sawo. Aksi penggelapan sepeda motor
tersebut dia lakukan dengan cara berpura-pura meminjamnya untuk alasan berbelanja
ke pasar, tapi hinnga dua minggu motor pun tak kunjung dikembalikan dan dirinya
langsung menghilang.
Pelaku sudah dua
minggu yang lalu menggelapkan sepeda motor korban, namun baru Sabtu kemarin
dilaporkan oleh salah satu korban Sutrisno ke Polsek Ponorogo.
Kanit Reskrim Polsek
Ponorogo, Ipda Rosyid Effendi mengatakan, pelaku menggunakan modus meminjam
motor milik korban kemudian dia menggadaikan motor tersebut ke penadah dengan
harga dua juta.
“Pelaku berhasil kami
tangkap termasuk barang bukti dua unit sepeda motor hasil penipuannya,’ terang
Ipda Rosyid, Senin (11/6/2018)
Dan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 jo
pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat
tahun penjara.