Sebanyak 1.005 Liter Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi
TEROPONGNUSA.COM,
PONOROGO – Sebanyak 1.005 liter minuman keras jenis arak jowo hasil sitaan Polres
Ponorogo dalam Operasi Pekat Semeru selama bulan April hingga Juni 2018
dimusnahkan di halaman Kantor Pemkab Ponorogo, Rabu (6/6/2018).
Kapolres Ponorogo,
AKBP Radiant mengungkapkan, jenis miras yang disita sebagian besar adalah jenis
arak jowo yang dibawa oleh pemiliknya dari Jateng ke Tulungagung melalui jalur
Ponorogo.
“Tahun ini jumlah
sitaan miras di Ponorogo mengalami penurunan jika dibanding tahun sebelumnya,
hal itu dikarenakan banyaknya pabrik miras yang digerebek Polisi,” ucap
Kapolres.
Sementara itu hingga
saat ini pihak kepolisian masih melakukan penindakan meskipun kapasitas
peredarannya berkurang.(*NYR)