Sejumlah Pimpinan Organisasi Pers Nyatakan “Perang” Melawan Kriminalisasi Pers
TEROPONGNUSDA.COM,
JAKARTA - Maraknya kasus kriminalisasi pers di berbagai daerah di Indonesia
memicu reaksi keras sejumlah pentolan Organisasi Pers tingkat nasional. Secara
mendadak, selasa (26/06) sore, sejumlah pimpinan Organisasi Pers menggelar
pertemuan khusus membahas maraknya kriminalisasi pers yang berujung kematian
wartawan media Kemajuan Rakyat Almarhum Muhammad Yusuf.
Ketua Umum Dewan
Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi mengatakan,
seluruh Ketua Umum organisasi pers yang hadir pada pertemuan di sebuah restoran
di bilangan Jakarta Pusat tersebut, sepakat menyatakan “perang” melawan
kriminalisasi pers Indonesia.
“Target utama
perlawanan kita adalah Dewan Pers, karena menjadi biang kerok terjadinya
tindakan kriminalisasi pers di berbagai daerah,” ungkap Mandagi. Dan dalam
waktu dekat ini (4/7/2018), Mandagi membeberkan, akan ada aksi damai perwakilan
wartawan dari berbagai daerah yang terpusat di Jakarta, usai sidang gugatan
Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers di PN Jakarta Pusat.
Pada kesempatan
yang sama, Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia, Ozzy Sulaiman Sudiro
mengaku, akan ada agenda besar penyelamatan kemerdekaan pers Indonesia yang
sedang dipersiapkan puluhan organisasi pers di Posko Komando Perang Melawan
Kriminalisasi Pers yang berpusat di lantai 5 Gedung Dewan Pers.
Sementara itu,
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke menegaskan, hanya
terjadi di Indonesia, sebuah karya jurnalistik dianggap perbuatan kriminal oleh
Dewan Pers.
“Puluhan ribu media
dan ratusan ribu wartawan harus diselamatkan dari tindakan kesewenangan Dewan
Pers,” imbuhnya.
Pertemuan pimpinan
organisasi pers ini dihadiri oleh Ozzy Sulaiman Sekjen Majelis Pers/ Ketum
KWRI, Hence Mandagi Ketum SPRI, Wilson Lalengke Ketum PPWI, Hans Kawengian
Ketum KOWAPPI, Helmy Romdhoni Ketum JMN, Taufiq Rachman Ketum IPJI, Marlon
Brando Ketua IMO, Yulius Lase Ketua PWO, Budi Sekjen DPP AWDI, Ronaldo Ketua
PWRI, dan Sukahati Ketua Presidium FPII.*