Eggi Sudjana Siap Bela Wartawan yang Dikriminalisasi
TEROPONGNUSA.COM,
JAKARTA - Ketua Dewan Etik DPP Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI),
Dr. Eggy Sudjana SH, siap memberikan pembelaan kepada wartawan yang
dikriminalisasi dengan pendekatan hukum di luar pers.
"Tulis
itu Fer, Abang siap jadi pembela mereka," tegas Eggy Sudjana kepada
Koordinator Lapangan aksi gruduk Dewan Pers, Feri Rusdiono, lewat WhatsApp
selularnya, Sabtu, 7 Juli 2018.
Eggy
terkaget-kaget mendengar report ada ratusan jurnalis yang bermasalah gara-gara
pemberitaan. Apalagi klimak dari kriminalisasi ini seorang wartawan Sinar Pagi
Baru meregang nyawa di tahanan Polres Kota Baru, Kalimantan Selatan.
"Itu
tidak bisa dibiarkan, seperti kasus Udin Bernas Yogya," tandasnya dengan
suara tinggi.
Menurut
Eggy, maraknya kasus kriminalisasi itu menunjukkan ada aroma yang tidak beres
terhadap pengelolaan profesi jurnalis di Tanah Air. "Ini harus
diselesaikan secepat mungkin. Kalau tidak, bakal jadi preseden buruk,"
jelas Eggy, pengacara kondang yang membela kriminalisasi terhadap ulama.
Padahal,
menurut Eggy, sebagai profesi wartawan punya aturan khusus, yaitu UU NO 40
tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.
Di
UU itu aturannya sangat jelas. Selain punya hak tolak, wartawan juga dalam
menyelesaikan konflik berita dapat meminta yang dirugikan dengan menggunakan
hak jawab dan koreksi. Lagipula ada Dewan Pers yang melindungi wartawan saat
menjalankan profesinya.
"Artinya,
benar atau salah, ditentukan oleh Dewan Pers, bukan polisi," ujarnya,
seraya menyebut peran Dewan Pers tak jauh beda dengan Ikatan Dokter Indonesia
(IDI). Ia menyebut, Dewan Pers harus mencontoh IDI yang kuat melindungi
anggotanya dari tuduhan malpraktek masyarakat.
Bahkan,
dengan dana miliaran rupiah dari APBN, Dewan Pers dapat "berpesta"
dalam memberikan pendampingan kepada wartawan yang terjerat masalah. Apalagi UU
Pers sifatnya lexs specialis.
"Jadi
selesai persoalannya dengan menggunakan hak jawab bagi yang dirugikan. Kan hak
jawab itu sama saja dengan uji informasi," jelasnya, menyebut Dewan Pers
tak punya goodwill kuat melindungi wartawan.
"Ini
patut dicurigai. Kok pendekatannya UU ITE, bukan UU Pers? Jadi tak salah
bila ada usulan agar Dewan Pers perlu diaudit kinerjanya agar transparan,"
ujarnya mengakhiri. (FER/Red)