"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Pembegal Asal Parang Digulung Tim Buser Polres Magetan

TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil digulung Tim Buser Polres Magetan.

Kedua pelaku tersebut adalah Kimun (38) alias Jembling warga RT11/RW04 Dukuh Lempong, Desa Joketro, Kecamatan Parang dan Jaenuri (38) alias Kepet warga RT30/RW08 Dukuh Jaten, Desa Krajan, Kecamatan Parang.

Keduanya ditangkap tim buser atas laporan masyarakat bahwa telah terjadi pemerasan terhadap korban Wahyu Saputro (22) dan Rahmad Aldiansyah yang sama-sama warga Desa Sidowayah RT01/RW03, Kecamatan Panekan di Jalan Baru Pasar Sayur pada 22 Mei lalu.

Kapolres Magetan, AKBP Muslimin mengatakan, dalam melancarkan aksinya, para tersangka ini menggunakan modus dengan menghentikan laju kendaraan korban dan kemudian menuduh korban sebagai penganiaya keluarganya. Setelah korban tidak berdaya, pelaku lalu merampas barang berharga milik korban berupa handphone serta dompet.

“ Pelaku ini dalam beraksi menggunakan modus menghentikan laju kendaraan korban, setelah berhenti kemudian menuduh korban sebagai penganiaya keluarganya,” kata AKBP Muslimin, Selasa (10/7/2018).

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa 2 buah handphone merk ASIAFONE warna putih dan merk ASUS warna hitam putih serta sepeda motor Honda Vario warna hitam stiker pink nopol AE6218RC.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Magetan, dan akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya sembilan tahun.(NYR)