"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

PPWI Apresiasi Keberhasilan Polri Menangkap Pembegal Wartawan Metropol

TEROPONGNUSA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional Wilson Lalengke menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolri dalam hal ini Kapolres Bogor, Jawa Barat, beserta jajarannya, Kapolres Bima, NTB, dan semua pihak yang telah membantu mencari, mengejar, dan menangkap Muhammad Nur alias Roni, oknum pembegal wartawan Metropol, di tempat persembunyiannya di Bima.

"Walau memakan waktu cukup lama kita dapat memaklumi kondisi dan kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam menangkap pelaku, dan untuk itu, sekali lagi atas nama PPWI Nasional, saya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini," kata Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, di Jakarta, Minggu (14/10/2018).

Wilson juga mengharapkan agar Polri selalu sukses dalam melaksanakan tugas-tugas yang diembankan negara kepadanya. "Bravo Polres Bogor..!! Bravo Polres Bima..!! Bravo Polri..!!!" sebutnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Sabtu 13 Oktober 2018 pukul 12:00 wita, Tim Jatanras Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Jatanras Aipda Guntur PS beserta personel berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang 'DPO' kasus penganiayaan TKP Wilkum Polres Bogor, berdasarkan LP / B / 702 / VIII / 2018 / Res. Bgr.  tanggal 05 Agustus 2018 dan DPO / 85 / VIII / 2018 / Reskrim.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa 1 (satu) Buah Parang, satu buah dompet berisikan uang Rp 1.900.000 dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Jumbo.

Berdasarkan Laporan Polisi dan DPO tersebut, anggota Reskrim Polres Bogor berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Bima Kota,  bahwa pelaku penganiayaan wartawan melarikan diri ke kampung halamannya di Wilayah Sape Kabupaten Bima.

Kemudian, Tim Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan pelaku selama 2 (dua) hari, sehingga pada Sabtu 13 Oktober 2018 sekitar pukul 12:00 WITA,  Tim Jatanras melakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku di sebuah gubuk di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Saat pengerebekan tersebut, Tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku, walaupun pada saat penangkapan Tim sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku, dan pelaku hendak melarikan diri. Namun, dengan Sigap Tim berhasil mengamankan pelaku. Setelah diamankan, Tim mebawa pelaku ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Pihak Reskrim Polres Bogor. (Jml/Red)