Puluhan Bangunan dan Jembatan Liar di Pagotan Ditertibkan Dinas PU Pengairan Provinsi
TEROPONGNUSA.COM,
MADIUN - Puluhan Bangunan dan jembatan di tepi saluran air brangkal atau
tepatnya di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Desa Pagotan Kecamatan Geger
ditertibkan oleh Dinas Pekerjaan Umum atau PU Pengairan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bidang
Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Air Kementerian PUPR Provinsi Jawa
Timur, Ir Rose Rante Pandamme menjelaskan, sebelum melakukan penertiban ini
pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada
pemilik bangunan dan jembatan yang berada di tepi saluran air tersebut.
“Kita sudah berikan
surat peringatan satu dua tiga kepada pemilik bangunan,” jelas Rose Rante
Pandamme, Rabu (07/11).
Pihaknya
menambahkan, penertiban ini dilakukan atas perintah gubernur terkait rencana
normalisasi saluran air.
Di tempat yang
sama, Wiwik Sulistiani salah satu pemilik bangunan mengaku tidak mempermasalahkan tindakan penertiban ini, karena dia merasa tanah yang ditempatinya
merupakan tanah milik negara.
“Kita sebagai warga
negara yang baik tentu saja menerima penertiban ini, karena saya mengakui tanah
yang saya tempati ini tanah negara,” ujar Wiwik.
Sementara itu,
dalam proses penertiban yang dilakukan pada Rabu 7 November 2018 ini berjalan
dengan tertib dan aman, bahkan dari puluhan bangunan telah dibongkar sendiri
oleh pemiliknya dan hanya tersisa beberapa jembatan saja.(NYR)