Muslim Uyghur Ditindas, Massa GUIB Magetan Datangi Wakil Rakyat
TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Ratusan massa Gerakan Ummat Islam Bersatu (GUIB) Kabupaten Magetan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Magetan, Jum’at (21/12/2018).
Mereka mendatangi rumah aspirasi rakyat karena merasa marah melihat penderitaan muslim uighur di provinsi xinjiang china yang didzolimi oleh rezim Pemerintah Komunis Tiongkok.
"Kami datang kesini, ingin berdialog dengan para wakil rakyat, untuk menunjukkan sikap keprihatinan kami, sekaligus sebagai bentuk pembelaan terhadap saudara kami sesama muslim, etnis Uyghur di Xinjiang China yang sedang ditindas," ujar Ustadz Imam Yudhianto, Korlap Aksi Solidaritas 2112 dari GUIB Magetan.
Dalam paparannya dihadapan para wakil rakyat, Imam mengatakan bahwa Pemerintah Komunis China telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan hak azasi manusia universal yang dijamin Perserikatan Bangsa-Bangsa. Apapun alasannya, Pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat yang lemah dan tidak berdosa. Dimana malah seharusnya mereka itu dilindungi dan dijamin kemerdekaannya. Pemerintah Tiongkok, sebaiknya menggunakan pendekatan politik yang elegan dan berorientasi pada kesejahteraan terhadap muslim uyghur.
“Maka dari itu kami Ummat Islam Magetan mengecam dan mengutuk dengan keras apa yang dilakukan oleh Pemerintah Komunis China kepada Muslim Uyghur.” katanya.
Imam Juga menuturkan, bahwa berdasarkan kompilasi data dari berbagai laporan yang telah dirilis oleh pemerintah Amerika Serikat dan Kongres, Parlemen Eropa, PBB, dan Human Rights Watch selama dua tahun terakhir, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Komunis dan Fasis Cina memaksa suku bangsa Uyghur yang beragama Islam untuk menjadi komunis dan atheis. Bukan hanya itu lebih dari 20.000 masjid di seluruh Turkistan Timur telah dihancurkan, diubah menjadi kantor-kantor pemerintah, diberikan kepada pebisnis Cina, dan berubah menjadi pusat propaganda komunis atheis.
Lebih dari 60.000 guru agama, dan ulama telah dibuang ke penjara dengan dalih “memerangi ekstremisme”. Ber-Ton Ton Kitab Suci Al Qur’an telah dibakar. Mereka yang berada di kamp konsentrasi dipaksa untuk mencela Islam dan identitas Muslim mereka, mereka dipaksa untuk berjanji bahwa mereka adalah orang Cina, dan bahwa mereka komunis. Setelah mengirim orang ke kamp konsentrasi, pemerintah China membawa ratusan ribu pria China untuk tinggal di rumah keluarga Muslim dan memaksa wanita Muslim untuk menikahi mereka. Semua gadis dan perempuan Uyghur di desa-desa dipaksa menikahi laki-laki Tionghoa atheis.
“Jika dunia Islam terus berdiam diri dan membiarkan Pemerintah Komunis China melakukan genosida, maka mulim uyghur kelak hanya tinggal nama saja, kita harus mendesak Pemerintah Komunis China agar segera menghentikan tindakan pelanggaran HAM, penindasan dan memberikan kebebasan beragama bagi warga Muslim Uyhgur Cina. Pemerintah Komunis China harus menjamin dan melindungi hak Muslim Uyghur untuk bebas beribadah dan menjalankan syariat Agama Islam yang merupakan bagian dari HAM.” Lanjut Imam.
Imam menegaskan, jika Pemerintah Tiongkok tidak segera menghentikan penindasan terhadap Muslim Uyghur, maka GUIB beserta elemen ummat Islam di Indonesia akan mengusir paksa Dubes Tiongkok dari Indonesia.
“Sistem politik kita kan Bebas Aktif, Jadi kalau China macem macem, Dubesnya harus diusir, tidak ada tempat di Bumi Indonesia ini bagi para penindas dan pelanggar HAM, apalagi yang didzolimi adalah saudara kami sesama muslim,” ancamnya.
Ketika ditanya tentang apa yang dilakukan oleh GUIB untuk membantu Muslim Uyghur, imam menjawab, “GUIB akan menggalang aksi solidaritas, donasi untuk aksi kemanusiaan, seruan qunut nazilah dan jika dibutuhkan akan mengirim relawan dan mujahid ke Xinjiang untuk membela Muslim Uyghur.”
Ketika hadir di gedung DPRD Magetan, massa GUIB yang berasal dari beberapa perwakilan elemen ponpes dan ormas Islam itu diterima oleh sejumlah anggota DPRD, diantaranya : Tikno (F-Golkar), Nur Wahyudi (F-PKS), Joni Purnomo (F-PKS), Suprayitno (F-PAN), dan Sutikno (F-PAN).
Di Akhir acara audiensi (dengar pendapat) GUIB Magetan membacakan Pernyataan Sikap Ummat Islam Magetan dan menyerahkan berkasnya kepada Nur Wahyudi salah satu anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PKS.(*)