"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Asyik Layani Pembeli Miras, Seorang Warga Digerebek Polisi

TEROPONGNUSA.COM, PONOROGO – Lagi asyik melayani pembeli miras, seorang warga Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo bernama Sutrisno ditangkap Polisi dari Polsek setempat.

Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa uang hasil penjualan miras sebesar Rp104.000 dan satu botol berisi miras 1,5 liter.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Ipda Satrio Teguh menjelaskan bahwa aparat dari Polsek Sambit telah menangkap Sutrisno seorang penjual miras warga Desa Campurejo, Kecamatan Sambit pada Senin 21 Januari 2019.

Menurut pengakuan pelaku, miras yang didapatnya tersebut berasal dari seseorang yang beralamat di Kabupaten Madiun dan selama hampir setahun ini pelaku menjualnya kepada masyarakat sekitar tempat tinggalnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi.