"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Pasien DB di Ponorogo Mulai Kamis Ini Digratiskan Biaya Rumah Sakit


TEROPONGNUSA.COM, PONOROGO – Menindaklanjuti penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk demam berdarah oleh Bupati Ponorogo, Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggratiskan biaya perawatan bagi pasien di seluruh rumah sakit di wilayahnya mulai Kamis 31 Januari 2019 pukul 00.00WIB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, pihaknya telah telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit untuk memberitahukan bahwa biaya perawatan pasien demam berdarah yang masuk sejak Kamis 31 Januari 2019 pukul 00.00WIB akan ditanggung Pemkab.

“Seluruh RS baik RS pemerintah maupun swasta wajib menggratiskan. Per paket (perawatan satu pasien) yang bisa diklaim ke pemerintah daerah adalah Rp1,85 juta,” terang Sekda.

Dirinya menambahkan, bagi warga yang menjadi peserta BPJS kelas I dan kelas II, penggratisan ini juga berlaku. Dan untuk pelayanan RS kepada mereka harus tetap sama dengan kelas BPJS-nya. RS tidak boleh mengurangi fasillitas meskipun besaran klaim peserta BPJS kelas I dan kelas II yang sebesar Rp 1,85 juta ini setara dengan peserta BPJS kelas III.