"GLOBAL INK RG" Solusi Kebutuhan Tinta Isi Ulang Spidol Whiteboard | Praktis Efisien dan Hemat | Tersedia Kemasan 100 ml dan 1 Liter | Melayani Pengiriman Seluruh Daerah | Hubungi: 081 33 111 3451

BERITA TERKINI

Vonis 2 Tahun 6 Bulan Untuk Kades Sempol Ngadeni

TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN -- Setelah menjalani persidangan akhirnya Kepala Desa Sempol, Kecamatan Maospati Ngadeni yang tersangkut kasus korupsi Dana Desa (DD) divonis 2 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor.

Selain itu, Ngadeni juga harus membayar denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara serta uang pengganti Rp276.616.606.

Kasi Pidsus Kejari Magetan, Agus Zaini mengatakan vonis tersebut jauh dari tuntutan Jaksa yakni 3 tahun 10 bulan penjara serta uang pengganti Rp326.616.606. 

"Saat ini kita jebloskan ke Rutan, vonis tersebut jauh dari tuntutan jaksa yakni 3 tahun 10 bulan," terang Agus Kamis (31/01).

Berdasarkan data penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan ada beberapa proyek fisik yang bermasalah di Desa Sempol seperti proyek taman TPA, Posyandu dan Paving Punden Desa.

Akibat dari proyek yang bermasalah tersebut, negara dirugikan Rp300 juta lebih untuk fisik dan Rp100 juta lebih untuk penyelewengan Aggaran Kas Desa.