Datangi Kantor PT KAI Daops VII Madiun, Bupati Suprawoto Sampaikan Ini
TEROPONGNUSA.COM, MADIUN – Untuk
meningkatkan perekonomian warga sekitar Stasiun Barat serta kemajuan Pariwisata
di daerahnya, Bupati Magetan Suprawoto datangi Kantor PT KAI Daops VII Madiun,
Selasa (12/2/2019).
Diantara tujuan Bupati adalah
untuk menyampaikan permohonan agar Kereta Api (KA) Eksekutif dan Bisnis bisa
berhenti di Stasiun Barat.
"Tadi bupati
Magetan ditemui Kepala Daops VII. Nanti surat permohonan yang diajukan bupati
akan disampaikan ke kantor pusat KAI di Bandung," kata Manajer Humas PT
KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko yang dilansir madiunpos.
Ixfan mengatakan,
Stasiun Barat merupakan stasiun kelas III sehingga sebagian besar kereta api
yang berhenti hanya kelas ekonomi. Dia juga menjelaskan KA Ekonomi tersebut
antara lain KA Kahuripan, KA Brantas, KA Sritanjung, dan KA Gayabaru.
Sementara itu, atas permintaan
Bupati Suprawoto tersebut, pihak PT KAI akan melakukan evaluasi terkait jumlah
penumpang yang naik maupun turun di Stasiun Barat. Dan Stasiun Barat lanjut
Ixfan, mempunyai potensi untuk naik kelas dari kelas III ke kelas II maupun I.