Resahkan Warga, Enam Anak Jalanan Ditangkap Satpol PP Kota Madiun
TEROPONGNUSA.COM, MADIUN – Diduga
meresahkan masyarakat, enam anak jalanan yang lagi asyik nongkrong di tugu
batas Kota Madiun ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun,
Senin (18/2/2019).
Keenam anak tersebut rata-rata
masih berusia remaja dan putus sekolah namun ada satu anak yang masih kelas V
SD. Dan daerah asal mereka-pun bervariasi ada
yang berasal dari Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan serta Kabupaten
Ponorogo.
Kepala Satpol PP
Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, mengatakan sebelum mengamankan anak jalanan
tersebut pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan
mereka.
Dalam penangkapan pihaknya juga
menemukan bukti-bukti bahwa anak jalanan tersebut habis pesta minuman keras.
“Mereka
pada Minggu malam habis pesta miras. Mereka kami amankan karena mengganggu
ketertiban, keindahan, dan ketenteraman," ujarnya.
Sementara itu selain
memanggil orang tuanya, untuk memberikan efek jera keenam anak tersebut kemudian
dilakukan pendataan serta diberikan peringatan untuk tidak mengulangi lagi.