Dua Anjal dan Dua Perempuan Penjaga Warung Ditangkap Satpol PP Magetan
TEROPONGNUSA.COM,
MAGETAN -- Dua laki-laki yang diduga anak jalanan yakni Berta Prasetyawan (23)
dan David Nur Cahyono (18) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kabupaten Magetan, Rabu (27/2/2019).
Pasalnya, kedua
anak tersebut didapati sedang mengamen di sekitar Jalan Raya Barat, Kecamatan
Maospati.
Kasi Operasi dan
Pengendali (Opsdal) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Khamim Bashori
mengatakan, ditangkapnya dua remaja tersebut berkat laporan dari masyarakat
bahwa ada dua anak jalanan yang mengamen di lokasi tersebut.
“Penangkapan ini
berdasar laporan dari warga bahwa ada anak jalanan ngamen di jalan barat.
Menurut pengakuannya mereka berasal dari Madiun,” terang Khamim.
Setelah menangkap
anjal tersebut, lanjut Khamim, satuannya bergeser ke area PPU Maospati dan
berhasil menangkap penjaga warung yang diduga menjadi tempat prostitusi yakni EL
(29) dan pembantunya YL (19).
“ Ini juga atas
laporan masyarakat, kita tangkap dua perempuan penjaga warung di PPU yang
diduga menjadi tempat prostitusi,” ujarnya lagi.
Kini keempat orang
tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan guna
dilakukan pendataan serta dites HIV oleh Dinas Kesehatan dan kemudian
diserahkan ke Dinas Sosial. (NYR)