Lagi, Enam Anak Jalanan Ditangkap Pol PP Magetan
TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN--Sebanyak
enam orang anak jalanan yakni lima laki-laki dan satu perempuan ditangkap
petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magetan, Rabu (24/7/2019).
Dari keenam anak
jalanan tersebut satu perempuan masih di bawah umur. Sedangkan menurut
identitasnya, semuanya berasal dari luar daerah.
Kasi Opsdal Satpol
PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Chamim Basori mengatakan, keenam anak jalanan
tersebut ditangkap karena ada laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan
mereka. Dan masing-masing ditangkap di tiga tempat berbeda yakni sekitar
traffic light terminal Maospati, PPU dan traffic light Jalan Barat. Saat
diamankan mereka sedang mengamen kepada pengendara yang berhenti.
"Mereka kita
tangkap karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka.
Saat ditangkap, keenamnya sedang mengamen kepada pengendara di tiga tempat
berbeda," ujar Chamim.
Berdasarkan
pengakuannya, lanjut Chamim, keenam anak jalanan tersebut mengamen untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara itu untuk
penanganan lebih lanjut, pihak Pol PP akan berkoordinasi dengan dinas sosial
setempat guna dilakukan pembinaan dengan sebelumnya dilakukan tes kesehatan
oleh dinas terkait. (NYR)