Tolak RUU KUHP dan RUU KPK, Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Magetan
TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN—Tidak
hanya di Jakarta, gerakan mahasiswa memprotes rencana pengesahan RUU KUHP dan RUU KPK kian merata hingga di tingkat
daerah.
Seperti halnya pada
hari ini Rabu (25/9/2019) dengan dikawal anggota kepolisian, ratusan mahasiswa
yang berasal dari Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL), Sekolah Tinggi Agama
Islam (STAIM) Baluk serta Institut Doktor Nugroho menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Magetan
untuk menyampaikan aspirasinya.
Pergerakan mahasiswa
dimulai dari stadion Yosonegoro lalu berjalan menuju gedung Dewan.
Saat orasi, koordinator
aksi Agung Harianto mengatakan, “Mahasiswa adalah kaki tangan rakyat, kalau
rakyat sudah berkehendak kita akan menyuarakannya”.
Menurutnya RUU KUHP
sangat ngawur, selain bertentangan dengan keinginan rakyat RUU tersebut juga
sulit diterima akal. “Contohnya santet kok dikriminalisasikan, terus itu nanti
buktinya apa,” ungkapnya.
Di tempat yang
sama, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suyatno mengatakan, sudah menampung semua
aspirasi para mahasiswa tersebut.
“Semua aspirasi
sudah kita tamping, yang jelas para mahasiswa ini sejalan dengan kami. Segera
akan kita teruskan ke pusat,’ pungkasnya.
Pasca diterima oleh
DPRD, perwakilan mahasiswa kembali bergabung dengan rekan-rekannya hingga
kemudian membubarkan diri dengan tertib.(NYR)