Honda Beat vs Verza, Satu Pengendara Tewas di Tempat
TEROPONGNUSA.COM,
PACITAN - Kecelakaan maut terjadi di wilayah hukum Polres Pacitan. Laka lantas
di Jalur Pacitan-Lorok, tepatnya di Jalan KH Maghribi KM 5 masuk RT03/RW01
Dusun Kedawung, Desa Mentoro Pacitan yang mengakibatkan satu orang pengendara
sepeda motor meningal dunia.
Menurut
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Miftahul Amin melalui Kanit laka Ipda Amrih
Widodo membenarkan jika telah terjadi kecelakaan antara Sepeda motor Honda Beat
warna orange biru kontra sepeda motor Verza warna merah yang mengakibatkan
pengendara sepeda motor Beat meninggal dunia.
" Memang
benar telah terjadi laka-lantas sekira pukul 20.00 WIB di jalur Pacitan - Lorok
KM 5, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Beat dengan nomor polisi AE
3805 YF yang dikendarai Wahyu Adi Saputro (22 tahun) warga 02 Rw 04 Dusun Darsi,
Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan meninggal dunia. Setelah bertabrakan dengan
pengendara sepeda motor Verza dengan nomor polisi AE 2741 XY, yang di kendarai
Mukamad warga RT02/RW02 Dusun Tawang, Desa Gembuk, Kecamatan Kebonagung," ujar
Amrih kepada pewarta, Senin (28/10/2019) malam.
Lebih
lanjut Amrih menjelaskan, kronologi laka-lantas tersebut, dimana ketika
Pengendara kendaraan Honda Beat melaju dari arah timur – barat, sesampainya di
TKP korban menghindari mobil di sebelah kiri dengan menghindar ke kanan. Namun
pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan roda dua Honda Verza
dengan kecepatan tinggi.
"
Karena jarak yang sudah dekat, sehingga tabrakan pun tidak bisa terhindarkan. Akibat
tabrakan tersebut korban Wahyu Adi Saputro mengalami luka pada kepala meninggal
dunia di tempat, sementara pengendara sepeda motor Verza mengalami luka patah
kaki kanan terbuka dan hematum pada mata kanan namun masih dalam keadaan sadar,
dan dilarikan ke RSUD Pacitan untuk mendapat pertolongan," jelas Kanit.
Kecelakaan
tersebut saat ini ditangani Unit Laka-lantas Polres Pacitan. Sementara kendaraan
bermotor milik korban diamankan polisi sebagai barang bukti.(tyo)