Sampaikan Aspirasi, Puluhan Wartawan Magetan Duduk Bersama Forkopimda
TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Sampaikan aspirasi, puluhan wartawan
Magetan yang tergabung dalam tiga wadah organisasi yakni Ikatan Wartawan
Magetan (IWAMAG), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis
Magetan (IJM) duduk bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan,
Kamis (10/10/2019).
Adapun aspirasi
yang disampaikan adalah Menghargai profesi wartawan karena menjalankan UU Nomor
40 Tahun 1999 tentang Pers, Melindungi profesi wartawan karena menjalankan UU
Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Perlindungan
wartawan sebagai bagian Hak Asasi Manusia (HAM) serta Mensosialisasikan
kesepakatan petisi wartawan Magetan dengan Forkopimda kepada seluruh bawahan
Pimpinan daerah di Kabupaten Magetan.
Ketua
Iwamag, Supriyanto mengatakan, keberadaan wartawan juga bagian dari 4 (empat)
Pilar Demokrasi yakni Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Pers. Untuk itu
perlu diciptakan hubungan bilateral yang baik antara Forkopimda dengan
wartawan.
"Kami
berharap ada komitmen dari Forkopimda atas keamanan profesi jurnalis di
Magetan,” ujar Supri.
Sementara
itu di tempat yang sama, Bupati Magetan, Dr.Drs,H Suprawoto, S.H.,M.Si menyatakan
sepakat dengan 4 (empat) materi yang disampaikan tiga organisasi wartawan
tersebut.
"Saya
sepakat dengan teman-teman Jurnalis, dan mari kita bersama-sama saling sinergi
membangun Kabupaten Magetan untuk mewujudkan Kabupaten Magetan menjadi yang terdepan,''
pungkas Bupati Magetan.
Tidak
hanya itu, perwakilan dari tiga organisasi wartawan dan semua jajaran
Forkopimda juga menandatangani kesepakatan tersebut. (NYR)