Sistem E-Voting Wujud Dari Perkembangan Jaman
TEROPONGNUSA.COM, MAGETAN – Sistem E-Voting dalam Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2019
oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan di 18 dari 184 desa merupakan wujud
dari perkembangan jaman.
Hal itulah
yang disampaikan Bupati Magetan, Dr.Drs.H Suprawoto, S.H.,M.Si. dalam Konferensi Pers di Pendopo Surya Graha pada Senin (25/11).
Menurutnya,
proses Pilkades selalu mengalami perubahan di setiap tahunnya. Ia menggambarkan,
ketika era penjajahan dahulu proses Pilkades dilakukan secara terbuka dengan penunjukan
langsung oleh warga kepada calon kepala desa hingga kemudian menggunakan sistem
pencoblosan pada simbol gambar yang dimiliki calon.
“ Pilkades
mengalami perubahan di setiap tahun. Dulu ketika jaman penjajahan, Pilkades
digelar secara terbuka di lapangan, dan seiring perkembangan jaman sistem itu
sudah berganti," terang Bupati di depan awak media.
Ia
menegaskan, Pilkades tidak hanya sekedar sukses penyelenggaraan saja namun juga
harus sukses prestasi dan sukses ekonomi. Maka dari itu, sistem E-Voting adalah pilihan yang tepat dalam mewujudkan semua hal tersebut, bahkan Bupati meyakini bahwa sistem E-Voting tingkat keamanannya terjamin.
Pun pada hari pelaksanaan Pilkades mendatang Pemkab Magetan juga menetapkan sebagai hari libur bersama. (NYR)