Agum Gumelar: Perlu Kaji Ulang Perubahan UUD 45
TEROPONGNUSA.COM,
JAKARTA - Dalam menyikapi UUD 1945 hasil 4 kali amandemen, perlu kaji ulang
melalui pemikiran bersama secara komprehensif yang didukung oleh semua kekuatan
komponen bangsa. Hal ini diungkapkan Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dalam
acara Dialog Interaktif yang diselenggarakan oleh Stasiun RRI Pro-3 di Lantai 7
Gedung RRI Pusat Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Acara
dialog yang dipancarluaskan juga melalui jaringan live-streaming dan
audio-visual RRINet itu mengusung tema: "Kaji Ulang Perubahan UUD
1945".
Menurut
Agum, yang merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (DPP PEPABRI), proses kaji ulang harus
dilakukan secara konstitusional melalui lembaga tinggi negara yang berwenang
seperti tertulis dalam UUD 1945, yakni MPR.
"TAP
MPR No.1/2002 mengamanatkan adanya suatu komisi yakni Komisi Konstitusi, Komisi
inilah yang mesti melakukan pengkajian UUD 1945," kata Agum yang juga
menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) menjawab pertanyaan
terkait lembaga yang semestinya bertugas melakukan pengkajian UUD.
Sementara
itu, Laksda TNI (Purn) Ishak Latuconsina, yang juga menjadi narasumber dalam
acara dialog RRI Pro-3 ini, mengatakan bahwa kaji ulang UUD harus dirumuskan
melalui kajian naskah akademis. "Kaji ulang harus dirumuskan dalam naskah
akademik dengan argumen yang jelas dan mantap," tegas Ishak yang merupakan
mantan anggota Komisi I DPR RI dan Dutabesar Luarbiasa dan Berkuasa Penuh RI
untuk Republik Islam Pakistan.
Hal ini
amat penting, sambung Ishak, agar UUD 1945 hasil kaji ulang tidak meninggalkan
hal-hal pokok yang dirumuskan para pendiri bangsa. "Kaji ulang harus
benar-benar dilakukan dengan sebaik-baiknya, agar tidak meninggalkan atau
menghilangkan hal-hal pokok dan mendasar yang telah dirumuskan oleh para
pendiri bangsa, yakni Pembukaan UUD 1945, Pancasila dan NKRI," pungkas
Ishak mengingatkan.
Acara yang
berlangsung dari pukul 10.05 hingga 11.00 wib itu disaksikan langsung oleh
Direktur Utama RRI Pusat M. Rohanudin, Direktur Pogram dan Produksi Soleman
Yusuf, Direktur SDM dan Umum Nurhanuddin, dan Pemred RRI Widhie Kurniawan.
Selain itu, terlihat hadir pula mendampingi Agum, Karo Humas IKAL Djoko
Saksono, dan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke yang merupakan Alumni PPRA-48
Lemhannas RI tahun 2012. (Humas IKAL/Red)