Sebanyak 800 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan ke Warga Desa Genengan
TEROPONGNUSA.COM,
MAGETAN – Sebanyak 800 sertifikat Hak Milik Atas Tanah dari program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 dibagikan kepada warga Desa Genengan, Kecamatan
Kawedanan, Rabu (18/12/2019).
Penyerahan
secara simbolis dilakukan oleh Bupati Magetan, Dr.Drs.H Suprawoto, S.H.,M.Si.
dengan didampingi jajaran Forkopimca setempat di Balai Desa Genengan.
Dalam
sambutannya, Bupati Magetan mengatakan, target 5 tahun dalam kepemimpinannya,
80% bidang tanah di Magetan harus bersertifikat. Dan saat ini pihaknya mengaku
sudah 70% bidang tanah yang bersertifikat.
“
Target kami dalam 5 tahun, 80% bidang tanah di Magetan harus bersertifikat. Dan
Alhamdulillah saat ini sudah 70% yang bersertifikat,” ungkap Suprawoto.
Di
tempat yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magetan melalui
Kasi Hubungan Hukum, Kacung Efendi mengungkapkan, masyarakat Desa Genengan
sangat antusias dalam mengikuti program PTSL. Hal itu dilihat dari kecepatan peserta
dalam melengkapi persyaratan.
“
Semua persyaratan dilengkapi dengan cepat, dan Desa Genengan ini termasuk salah
satu desa yang tercepat dalam penerbitan sertifikat PTSL 2019,” pungkasnya. (NYR)